Kantor BI Digeledah, Aktifitas Bank Sentral Tak Terganggu

BI memastikan tim investigasi KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Namun aksi itu dijamin tak mengganggu aktifitas BI.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Jun 2013, 13:52 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 13:52 WIB
bank-indonesia2-130625-b.jpg
Kabar penggeledahan kantor pusat Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak banyak diketahui karyawan bank sentral di tanah air itu. Meski demikian, aktifitas di kantor BI dipastikan tak terpengaruh sama sekali.

"Dari 06.30 WIB saya jaga di gedung ini (Menara Sjafruddin Prawiranegara) tidak ada personil KPK yang datang ke sini. Kalau ada tamu siapapun itu pasti akan saya tanya keperluannya," terang salah satu petugas keamanan Djarot Tri saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Menurut Djarot, pihak keamanan tak memperoleh informasi apapun terkait penggeledahan KPK dari para pejabat BI.  "Tidak ada informasi sama sekali dari Humas BI, jadi kami pun tidak tahu dan berjaga-jaga seperti biasa," ucap dia.

Namun, Djarot memastikan aktivitas para karyawan BI berjalan normal seperti biasa. "Anda lihat sendiri kan karyawan masih beraktivitas, tidak terganggu sama sekali dengan berita ini," pungkas dia.

Seperti diketahui, BI telah membenarkan kedatangan tim investigasi dari KPK. Direktur Eksekutif Group Humas BI, Difi Johansyah mengatakan penggeledahan ini terkait permasalahan kasus Bank Century yang hingga saat ini belum menemui titik temunya.

"Iya, yang digledah ruangan departemen-departemen terkait kasus Century," jelasnya.

Hingga pukul 10.30 WIB, proses penggeledahan masih terus berlangsung. Namun Difi tak mengungkapkan ruangan yang digeledah tim dari KPK tersebut.

Sementara secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeledahan masih berlangsung hingga kini. "Benar, di salah satu ruangan di komplek perkantoran BI di Jalan MH Thamrin," tulis Johan melalui pesan singkatnya.

Penggeledahan kali ini terkait kasus Bank Century yang tengah disidik KPK. Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena KPK menduga masih terdapat barang bukti di salah satu ruangan kantor BI tersebut. Barang bukti yang dimaksud terkait dengan kasus Bank Century.(Fik/Yas/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya