Geledah BI, KPK Boyong Penyidik Sampai 45 Orang

KPK diketahui hadir di gedung BI sekitar pukul 10.30 WIB. Aktifitas penggeledahan masih berlangsung dan belum diketahui kapan berakhir.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Jun 2013, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 14:30 WIB
kpk-geledah-rumah-130517b.jpg
Aksi penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor pusat Bank Indonesia (BI) tampaknya dilakukan secara serius. Guna mengumpulkan data terkait aliran dana Bank Century, KPK bahkan harus memboyong sekitar 45 orang penyidik.

Direktur di Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs menyatakan kedatangan KPK tersebut murni untuk memperoleh berkas dan data mengenai kasus Bank Century.

"Mereka (KPK) mencari dokumen Sprindik, berkas dan data di departemen terkait Century, seperti berhubungan dengan departemen pengawasan bank, pemberian fasilitas, pengaturan perbankan dan moneter," kata Peter saat ditemui di Kantor BI, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

KPK diketahui menyambangi kantor BI sekitar pukul 10.30 WIB dan lengkap membawa surat perintah resmi penggeledahan. Lantaran berkaitan dengan hukum, aparat penyidik KPK terlebih dahulu harus berurusan dengan Departemen Hukum BI.

"Saat datang, KPK membawa personil sekitar 45 orang penyidik tanpa petinggi KPK. Mereka menggeledah ruangan demi ruangan dan kalau ada data yang menurut mereka diperlukan, maka mereka ambil," paparnya.

Saat ini, terang Peter, proses penggeledahan masih terus berlangsung. Sayangnya, dia tak dapat memastikan kapan penyidik KPK akan menghentikan pencarian dokumen tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengakui KPK tengah  menggeledah sejumlah ruangan di gedung BI. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dana Bank Century.

"Dari hasil pemeriksaan, menyimpulkan perlu dilakukan penggeledahan di Bank Indonesia," kata Johan.

Menurut Johan, penggeledahan dilakukan sejak 1 jam lalu. Namun, dia mengaku belum mendapatkan informasi ruangan apa saja yang digeledah tim penyidik.(Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya