Pemerintah akan menjaga laju inflasi sepanjang 2014 di kisaran 4,5%. Sementara nilai tukar rupiah dipatok Rp 9.750 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014.
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyampaian Nota Keuangan 2014 dan RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
"Dengan melaksanakan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, disertai upaya untuk tetap menjamin kelancaran dan ketersediaan kebutuhan masyarakat, serta kebijakan ketahanan pangan, laju inflasi pada tahun 2014 akan dijaga pada kisaran 4,5%," terang dia.
Melalui kebijakan moneter yang berhati-hati, lanjut SBY, pemerintah akan menjaga stabilitas ekonomi dan stabilitas tingkat nilai tukar rupiah yang realistis. "Untuk 2014, kita menggunakan asumsi rata-rata nilai tukar adalah Rp 9.750 per dolar AS," ungkap dia.
Selain itu, SBY mengungkapkan, pemerintah akan terus menjaga kesehatan fundamental ekonomi dan fiskal, agar instrumen Surat Utang Negara tetap memiliki daya tarik yang tinggi bagi investor.
"Terkait dengan hal itu, asumsi rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, disusun pada tingkat 5,5%," ungkap dia. (Ndw)
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyampaian Nota Keuangan 2014 dan RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
"Dengan melaksanakan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, disertai upaya untuk tetap menjamin kelancaran dan ketersediaan kebutuhan masyarakat, serta kebijakan ketahanan pangan, laju inflasi pada tahun 2014 akan dijaga pada kisaran 4,5%," terang dia.
Melalui kebijakan moneter yang berhati-hati, lanjut SBY, pemerintah akan menjaga stabilitas ekonomi dan stabilitas tingkat nilai tukar rupiah yang realistis. "Untuk 2014, kita menggunakan asumsi rata-rata nilai tukar adalah Rp 9.750 per dolar AS," ungkap dia.
Selain itu, SBY mengungkapkan, pemerintah akan terus menjaga kesehatan fundamental ekonomi dan fiskal, agar instrumen Surat Utang Negara tetap memiliki daya tarik yang tinggi bagi investor.
"Terkait dengan hal itu, asumsi rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, disusun pada tingkat 5,5%," ungkap dia. (Ndw)