7 Kementerian dan Lembaga Dapat Anggaran di Atas Rp 30 Triliun

tujuh kementerian negara dan lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun dalam RAPBN 2014.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Agu 2013, 15:34 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2013, 15:34 WIB
manajemen-keuangan130610c.jpg
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebutkan ada tujuh kementerian negara dan lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014.

Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

"Berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis yang telah kita tentukan, dan berpedoman pada kriteria-kriteria penganggaran tadi, dalam RAPBN Tahun 2014 terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun," kata Presiden.

Ketujuh kementerian dan lembaga tersebut, yakni Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 83,4 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun.

Selain itu, Kementerian Agama Rp 49,6 triliun; Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun; dan Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun. (Fik/Pew/Nur)



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya