Aturan industri hilirisasi bagi perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia sudah cukup lama menuai kontra, terutama dari investor asing. Protes keras ini ditujukan bagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.
"Saya banyak diprotes oleh mitra asing Indonesia atas kebijakan yang mewajibkan perusahaan tambang dan mineral untuk membangun smelter pada tahun 2014," ungkap dia saat Orasi Ilmiah Gelar Perekayasa Utama Kehormatan di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Kebijakan ekonomi ini, menurut dia akan mendorong nilai tambah bagi sumber daya mineral yang dihasilkan Indonesia sehingga membuat bangsa ini memiliki daya saing tinggi.
"Kalau kebijakan ekonomi tidak berbasis value added bisa mematikan kreativitas dan inovasi. Jadi sejak tahun depan kami tidak lagi mengizinkan mengekspor sumber daya mineral berupa bahan mentah. Jadi wajib bangun smelter," lanjutnya.
Dalam harian Asia Wall Street Journal, Hatta mengatakan, tertulis Hatta-nomics (kebijakan) itu bercirikan proteksionisme, lebih ketat, penuh hambatan impor, serta kurang ramah pada investor asing.
"Pandangan tersebut keliru. Yang benar kami ingin agar tata niaga internasional lebih adil dan mengolah kekayaan alam supaya bernilai tambah supaya neraca perdagangan serta neraca kerja tinggi. Jadi tidak hanya kuli yang bekerja tapi engineering juga ikut berkarya," tandasnya.
Dia menambahkan, kebijakan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) terus mengupayakan pembangunan sumber daya manusia dan mencetak tenaga kerja terampil berlatar belakang pendidikan menengah dan tinggi.
"Pembangunan itu terus dipertajam kualifikasi serta kualitas pendidikan supaya makin relevan dengan tuntutan pembangunan. Caranya dengan perbaikan kurikulum sesuai standarisasi tenaga akademik di semua lini kegiatan pendidikan," jelas Hatta.
Pemerintah, kata dia, juga memperkokoh peran universitas riset sebagai bagian penting dari sistem inovasi nasional. Pengembangan ini dikoordinasikan dengan pembangunan technopark dan sciencepark di berbagai koridor ekonomi.
"Dalam paket kebijakan ekonomi, pemerintah memberikan fasilitas tambahan tax deductable bagi dunia usaha yang memberikan dananya untuk pengembangan research and development (R&D)," pungkas Hatta. (Fik/Shd)
"Saya banyak diprotes oleh mitra asing Indonesia atas kebijakan yang mewajibkan perusahaan tambang dan mineral untuk membangun smelter pada tahun 2014," ungkap dia saat Orasi Ilmiah Gelar Perekayasa Utama Kehormatan di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Kebijakan ekonomi ini, menurut dia akan mendorong nilai tambah bagi sumber daya mineral yang dihasilkan Indonesia sehingga membuat bangsa ini memiliki daya saing tinggi.
"Kalau kebijakan ekonomi tidak berbasis value added bisa mematikan kreativitas dan inovasi. Jadi sejak tahun depan kami tidak lagi mengizinkan mengekspor sumber daya mineral berupa bahan mentah. Jadi wajib bangun smelter," lanjutnya.
Dalam harian Asia Wall Street Journal, Hatta mengatakan, tertulis Hatta-nomics (kebijakan) itu bercirikan proteksionisme, lebih ketat, penuh hambatan impor, serta kurang ramah pada investor asing.
"Pandangan tersebut keliru. Yang benar kami ingin agar tata niaga internasional lebih adil dan mengolah kekayaan alam supaya bernilai tambah supaya neraca perdagangan serta neraca kerja tinggi. Jadi tidak hanya kuli yang bekerja tapi engineering juga ikut berkarya," tandasnya.
Dia menambahkan, kebijakan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) terus mengupayakan pembangunan sumber daya manusia dan mencetak tenaga kerja terampil berlatar belakang pendidikan menengah dan tinggi.
"Pembangunan itu terus dipertajam kualifikasi serta kualitas pendidikan supaya makin relevan dengan tuntutan pembangunan. Caranya dengan perbaikan kurikulum sesuai standarisasi tenaga akademik di semua lini kegiatan pendidikan," jelas Hatta.
Pemerintah, kata dia, juga memperkokoh peran universitas riset sebagai bagian penting dari sistem inovasi nasional. Pengembangan ini dikoordinasikan dengan pembangunan technopark dan sciencepark di berbagai koridor ekonomi.
"Dalam paket kebijakan ekonomi, pemerintah memberikan fasilitas tambahan tax deductable bagi dunia usaha yang memberikan dananya untuk pengembangan research and development (R&D)," pungkas Hatta. (Fik/Shd)