Tarif Hotel Pakai Dolar, Pengusaha: Bukan Karena Tak Cinta Rupiah

Penggunaan tarif kamar dalam denominasi dolar AS lebih dikarenakan permintaan pelanggan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 17 Feb 2014, 08:20 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2014, 08:20 WIB
hotel-130924c.jpg
Masih banyaknya pengelola hotel yang memasang tarif kamar menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) mendorong transaksi rupiah semakin melemah di negeri sendiri. Hal ini memicu  keterpurukan nilai tukar rupiah.

Menurut Direktur Perencanaan dan Risiko PT Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung, penggunaan tarif kamar dalam denominasi dolar AS lebih dikarenakan permintaan pelanggan. Contohnya hotel-hotel yang berada di daerah wisata favorit wisatawan mancanegara (wisman) seperti Bali, Lombok, dan lainnya.

"Di Bali, kebanyakan pengelola pakai tarif kamar dolar AS karena daerah itu jadi destinasi dari seluruh dunia. Orang asing tidak punya rupiah. Bukan karena kita tidak menghargai rupiah, tapi karena ingin memenuhi permintaan klien," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Senin (17/2/2014).

Dolar, kata Daswar, menjadi patokan dalam menentukan tarif kamar hotel yang dimiliki perseroan, yakni Amaris Hotel dan Santika Hotel.

"(Dolar) cuma sebagai banchmark saja supaya kami bisa tentukan tarifnya, tapi kami pasang tarif pakai rupiah dan penerimaan kami juga dalam bentuk rupiah," tuturnya.

Dia mengakui, penguatan dolar AS berimbas terhadap kenaikan biaya konstruksi pembangunan hotel sekitar 15% sampai 20%. Meski begitu, dia menegaskan bahwa pihaknya sangat siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

"Kami sangat siap bersaing dengan pengelola atau pengusaha hotel dari luar negeri. Tapi kami sudah melakukan persiapan mulai dari peningkatan skill sumber daya manusia sampai penambahan hotel di tahun-tahun mendatang," papar Daswar.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Gatot M Suwondo menghimbau kepada seluruh pemilik atau pengelola hotel di Indonesia supaya tidak memasang tarif (rate) kamar dalam bentuk denominasi dolar AS. Hal ini akan menyebabkan adanya transaksi pertukaran rupiah ke dolar AS.

"Semaksimal mungkin pakailah rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri, seperti transaksi di pelabuhan, penjualan properti sampai pemasangan rate kamar hotel. Cintailah rupiah," tukasnya.

Pemerintah pun berupaya menertibkan transaksi arus barang menggunakan mata uang dolar AS di pelabuhan Tanjung Priuk.
"Kami akan menertibkan penggunaan dolar AS yang lebih dominan dalam segala bentuk transaksi di pelabuhan Tanjung Priok," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Paska penertiban, dia bilang, setiap transaksi di pelabuhan yang berlokasi di Utara Jakarta ini harus menggunakan mata uang rupiah. Dengan penertiban ini, penggunaan rupiah di dalam negeri akan meningkat.

"Karena dalam Undang-undang (UU) juga menyebutkan bahwa transaksi di dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah," jelas Hidayat. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya