Giliran Kelulusan CPNS Honorer di NTT dan Maluku Utara Diumumkan

Pada Jumat (21/2/2014) siang ini, Panselnas akan mengumumkan kelulusan CPNS honorer K2 di Nusa Tenggara Timur dan Maluku Utara.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 21 Feb 2014, 15:20 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2014, 15:20 WIB
cpns-140213b.jpg

Meski banyak menuai protes, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terus mengumumkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2). Pada Jumat (21/2/2014) siang ini, terdapat dua provinsi yang diumumkan yaitu Nusa Tenggara Timur dan Maluku Utara.

Jika dikalkulasikan, sudah ada 31 provinsi yang mengumumkan hasil seleksi CPNS. Sisanya hanya tersisa tiga provinsi yaitu Maluku, Papua Barat dan Papua.

Sementara di tingkat pusat, terdapat delapan Kementerian/Lembaga yang belum mengumumkan hasil tes yaitu:

  1.     Kementerian Pertahanan
  2.     Kementerian Pendidikan Nasional
  3.     Kementerian Kesehatan
  4.     Kementerian Agama
  5.     Kementerian Pekerjaan Umum
  6.     Sekretariat Jenderal (Setjen) Mahkamah Agung
  7.     Badan Pertanahan Nasional
  8.     Kepolisian Negara

Menyusul diumumkannya hasil tes CPNS dari tenaga honorer K2, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengingatkan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK), baik instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengumumkan kelulusan tersebut secara transparan dan akuntabel.

Seluruh PPK diwajibkan menempelkan daftar peserta seleksi tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus. Tasdik menegaskan, listing prin out (cetakan) daftar kelulusan yang telah diumumkan di website KemenPAN-RB dan BKN dapat diambil tiga hari setelah ditayangkan di empat website termasuk Liputan6.com sebagai media partner.

Untuk kabupaten/kota, diambil oleh Sekda Provinsi atau pejabat yang mewakili provinsi dengan disertai surat tugas. Merekalah yang akan menyerahkan kepada masing-masing utusan kabupaten/kota di kantor Gubernur.


Sebelum menyampaikan berkas usulan permintaan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan kepegawaian Negara (BKN), masing-masing instansi wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer K2.

Apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS. (Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com


Baca juga:

Luapan Kekecewaan Honorer K2 yang Tak Lulus Jadi CPNS

Gagal Jadi PNS? Ada Lowongan 40 Ribu Pegawai Kontrak buat Honorer

Tidak Lulus CPNS, Honorer Daerah Mengadu ke KemenPAN-RB

Terbukti Palsukan Data, Honorer Bisa Dilaporkan ke Polisi

Stresnya Tak Lulus CPNS Honorer, dari Menangis Hingga Masuk RS

Hasil Seleksi CPNS Honorer K2 di Aceh dan Nias Sudah Bisa Dicek

Cek Daftar Kelulusan CPNS Honorer di 430 Instansi

Kenapa Tidak Semua Honorer K2 Diangkat Jadi PNS?

Mengabdi Belasan Tahun, Honorer Tua Resah Tak Lulus CPNS




POPULER

Berita Terkini Selengkapnya