Ajukan Protes di PON Jabar, Kontingen Siap-Siap Bayar Rp 25 Juta

PON 2016 Jawa Barat meminta 'upeti' kepada setiap kontingen bila ingin mengajukan protes

oleh Windi Wicaksono diperbarui 21 Sep 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 16:00 WIB
PON 2016
PON 2016

Liputan6.com, Bandung - PON 2016 Jawa Barat meminta "upeti" kepada setiap kontingen bila ingin mengajukan protes.

Menurut Ketua Bidang Pertandingan PB PON XIX Jawa Barat, Yudha Munajat Saputra, ada dua Dewan Hakim untuk mengajukan protes, yakni Dewan Hakim Cabang Olahraga dan Dewan Hakim PB PON.

Yudha menjelaskan, pungutan untuk setiap tahapan protes yang diajukan kontingen berbeda-beda nilainya. "Protes pertama lewat Dewan Hakim Cabor, itu bayar Rp 1 juta. Lalu, lewat Dewan Hakim PB PON, kontingen mesti bayar 25 juta rupiah," ujar Yudha saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (21/9/2016).

Dia melanjutkan, bila melalui Dewan Hakim Cabor jalur pertama sengketa tidak selesai, pihak yang berselisih bisa mengajukan protes ke Dewan Hakim PB PON. Sejatinya, pungutan ini sudah berlangsung sejak PON 2008 di Kalimantan Timur dan 2012 lalu di Riau.

Sejauh PON Jabar berlangsung hingga hari ini, Yudha mencatat terdapat tiga protes yang diajukan dari tiga cabor berbeda. Yudha mengatakan, kasus yang masuk meja protes harus beres sebelum PON selesai bergulir.

"Karate, panjat tebing, satu lagi saya lupa coba apa yang protes ke Dewan Hakim PB PON. Nanti diputuskan, bagaimana keputusannya, bisa saja dianulir atau tetap," papar Yudha.

"Di PON Riau atau Kaltim sebelumnya juga sama, kontingen yang protes harus bayar. Tapi, kalau sebelumnya, jumlah pembayaran protes ke Dewan Hakim PB PON, saya tidak tahu," dia menambahkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya