Di HUT TNI ke 73, Kementerian Pertahanan Luncurkan Seragam PDU untuk Para ASN

Kementrian Pertahanan meluncurkan seragam PDU dan Para ASN.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2018, 19:16 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2018, 19:16 WIB
TNI
Kementerian Pertahanan meluncurkan Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Ada yang menarik pada penyelenggaran upacara HUT TNI ke 73 yang dilakukan di kota paling barat dan timur di Indonesia yaitu Sabang dan Merauke, Jumat, (5/10/2018).

Untuk tahun ini, upacara peringatan HUT TNI selain digelar di Jakarta, Upacara juga digelar di Sabang dan Merauke secara sekaligus. Di dua tempat upacara yang berbeda tersebut, Kementerian Pertahanan meluncurkan Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan.

PDU yang diluncurkan untuk ASN yang berdinas di Kementerian Pertahanan dan TNI ini merupakan jenis PDU I yang memang digunakan untuk acara-acara ceremoni resmi seperti pelantikan Kepala Negara dan Wakil Kepala Negara, kenaikan pangkat, hingga HUT Negara dan HUT TNI. 

Kementerian Pertahanan sendiri mengatur tata cara dan jenis PDU tersebut dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 tahun 2018 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam di Kementerian Pertahanan.

Peluncuran seragam PDU I untuk ASN Kemhan RI tentunya menjadi sejarah baru bagi ASN Kementerian Pertahanan dimana PDU I pada awalnya hanya dikenakan oleh Prajurit TNI-Polri, namun saat ini juga dikenakan oleh ASN Kementerian Pertahanan.

Momen Upacara HUT TNI tahun ini menjadi waktu yang sangat tepat bagi peluncuran pakaian PDU I untuk ASN Kemhan RI.

Di Jakarta, Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI bersama KSAU Marsekal Yuyu Sutisna dan KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji beserta seluruh pejabat tinggi negara dan Mabes TNI menggelar upara HUT TNI ke-73 secara sederhana tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya dimana lengkap dengan berbagai parade-parade hingga demosntrasi operasi militer gabungan Darat, Laut dan Udara.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya