Liputan6.com, Bandung - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung. Kali ini, pelatih Mario Gomez yang dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 50 juta.
Pelatih asal Argentina itu dinilai melakukan pelanggaran disiplin. Gomez dianggap terlau keras memprotes keputusan wasit dalam laga Persib kontra tuan rumah PSM Makassar, 24 Oktober lalu.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu berdasarkan surat keputusan Komdis bernomor 176/L1/SK/KD-PSSI/XI/2018, tentang Kasus Pelanggaran Disiplin, tertanggal 2 November 2018. Manajemen Persib sendiri belum bersikap sejauh ini.
"Merujuk kepada pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Sdr. Mario Gomez dihukum denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 5 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," tulis surat bertandatangan Ketua Komdis, Asep Edwin Firdaus.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Mario Gomez bisa saja mendapatkan sanksi lebih berat, apabila pengulangan pelanggaran kembali terjadi di masa mendatang.
Pertimbangan
Namun, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut. Maung Bandung konon masih mempertimbangkan untuk banding.
Dalam pertandingan melawan tuan rumah PSM saat itu, Persib takluk 1-0. Persib kemarin (3/11/2018) sukses menundukkan tuan rumah Bhayangkara FC 1-2 di Stadion PTIK, Jakarta.
Advertisement