Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan Badan Anti-Doping Dunia atau WADA telah mencabut sanksi terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Sebelumnya, WADA telah menjatuhkan sanksi kepada LADi pada 7 Oktober 2021.
"WADA sudah memutuskan bahwa LADI sudah dikeluarkan dari daftar yang terkena sanksi," kata Menpora Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022).
"Dari pemerintah mengumumkan secara resmi pada sore hari ini bahwa kita (Indonesia) sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan-kejuaraan internasional baik single event maupun multi event."
Advertisement
"Kita sudah bisa mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai kejuaraan dunia baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri. Dan kita diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga-lembaga olahraga internasional," ucap Menpora menambahkan.
"Resmi pemerintah mengumumkan bahwa sanksi kita sudah dicabut oleh WADA."
Â
Jangan terulang
Menpora Zainudin Amali mengatakan dicabutnya sanksi LADI oleh WADA patut disyukuri. "Syukur Alhamdulillah dan mari kita jaga bersama-sama," ucapnya.
Dia juga menegaskan jangan sampai WADA kembali menjatuhkan sanksi. Mudah-mudahan ini yang terakhir. Jangan terulang lagi. Kalau ada masalah, menjadi masalah kita bersama dan segera dikomunikasikan," ujar Menpora Zainudin Amali.Â
Advertisement
Seharusnya satu tahun
WADA memberikan sanksi kepada LADI karena tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.
Akibat sanksi itu, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di kejuaraan single event dan multievent internasional. Ini terjadi saat tim bulu tangkis putra tak bisa menyaksikan bendera Merah Putih berkibar setelah memenangkan Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.
Selain itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Namun, dengan pencabutan sanksi, Indonesia kembali mendapatkan haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.