Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang ustaz Yusuf Mansur yang menyebut kata kafir bisa dipidana beredar luas di media sosial.
Kabar ini viral setelah muncul dalam sebuah berita di situs tribuninf0.blogspot.com dengan judul 'Ustadz Yusuf Mansur: Sebutan "Kafir" Adalah Sebuah Hinaan, Bisa Dipidanakan!!'.
Selain itu, tangkapan layar berita ini juga sudah beredar di facebook. Misalnya saja yang diunggah oleh akun bernama Ayu pada 4 Maret 2019 lalu.
Advertisement
Tak hanya itu, Ayu juga menambahkan narasi dalam konten yang diunggahnya itu.
"Sebutan kafir bukan sesuatu yang asing lagi di telinga umat Islam. Bahkan, baik sadar maupun tidak, hampir setiap hari kaum Muslimin pernah melafalkan kata-kata tersebut ketika membaca Al-Qur’an.
Pasalnya, istilah kafir sendiri oleh Allah Ta’ala disebut berulang kali di dalam Al-Qur’an. Semua itu untuk menunjukkan orang-orang yang tidak mau menerima Islam atau mereka yang bukan dari golongan Muslim.
Namun, belakangan ini sebutan kafir oleh sebagian orang dianggap mengandung konotasi negatif, karena sebutan tersebut terdengar merendahkan atau menyinggung perasaan golongan lain di luar agama Islam.
Bahkan dalam acara-acara tertentu, tidak jarang penyebutan kafir terhadap golongan selain Islam sering mendapat kritikan langsung dari pihak-pihak tertentu. Bagi mereka, istilah tersebut lebih baik diganti dengan kata-kata non-Muslim.
Lalu, apakah demikian seharusnya umat Islam menyebut orang-orang di luar agama Islam? Apakah sebutan kafir itu memang untuk merendahkan golongan lain? Berikut penjelasan Ustadz Yusuf Mansur.
Menurut beliau untuk menjawab pertanyaan di atas kita harus menelusuri terlebih dahulu definisi kafir itu sendiri. “Secara bahasa kata kafir berarti orang yang ingkar. Kafir berasal dari kata kufr, yang berarti menyembunyikan atau ingkar.
Untuk kepentingan dan urgensi apa kita harus mengatakan atau menyebut orang lain itu kafir. Sebab, ia berpendapat, penyebutan itu kepada orang lain cuma akan saling menjauhkan dan tidak memiliki keuntungan.
Jika memang kata "KAFIRUN/KAFIR" adalah sebuah hinaan seperti yang dikatakan yusuf mansur, berarti sangat perlu kita pertanyakan gelar ustadnya si yusuf mansur ini 😠😂😂
Karena secara logika: jika memang kata (KAFIRUN/KAFIR) adalah sebuah hinaan bagaimana mungkin bisa tertera sebuah kata hinaan dalam sebuah kitab suci? Bahkan sampai saya bertanya ke alim ulama dan mereka katakan kata kafir bukan sebuan panggilan namun sebutan bagi non muslim. Karena non muslim pun mempunyai sebutan untuk orang" diluar agama mereka. Dan kita tidak akan pernah mempermasalahkannya.
Dan makna kafir itu sebenarnya tidaklah seburuk prasangka yusuf mansur atau akil sirot, dan makna (KAFURUN/KAFIR) tidaklah seburuk kata (MUNAFIK).
Sebutan kafir bukan sesuatu yang asing lagi di telinga umat Islam. Bahkan, baik sadar maupun tidak, hampir setiap hari kita sebagai kaum Muslimin pernah melafalkan kata" tersebut ketika membaca Al-Qur’an. Pasalnya, istilah kafir sendiri oleh Allah Ta’ala disebut berulang kali di dalam Al-Qur’an. Semua itu untuk menunjukkan orang" yang tidak mau menerima Islam atau mereka yang bukan dari golongan Muslim.
Namun, belakangan ini sebutan kafir oleh sebagian orang dianggap mengandung konotasi negatif, karena sebutan tersebut terdengar merendahkan atau menyinggung perasaan golongan lain di luar agama Islam. Bahkan dalam acara" tertentu, tidak jarang penyebutan kafir terhadap golongan selain Islam sering mendapat kritikan langsung dari pihak" tertentu. Bagi mereka, istilah tersebut lebih baik diganti dengan kata" non-Muslim 😀
Lalu, apakah demikian seharusnya umat Islam menyebut orang" diluar agama Islam? Apakah sebutan kafir itu memang untuk merendahkan golongan lain? Berikut saya jelaskan mengapa istilah tersebut dipakai di dalam Islam.
Kita harus menelusuri terlebih dahulu definisi kafir itu apa dan bagaimana. “Secara bahasa kata kafir berarti orang yang ingkar. Kafir berasal dari kata kufr, yang berarti menyembunyikan atau ingkar. Dalam terminologi Islam, kafir berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran Islam dan orang yang menolak Islam. Dalam bahasa Inggris, mereka disebut non-muslim 😊
seseorang yang merasa terhina dengan sebutan tersebut berarti tidak memahami kafir menurut terminologi Islam. Karena kalau dia memahami istilah tersebut, hal itu justru menjadikan dia merasa tidak sama sekali dihinakan.
Jika seorang non-Muslim merasa terhina bila disebut kafir, itu karena ia belum paham dengan Islam, termasuk orang" yang bergelar ustad pun ternyata masih banyak yang belum paham dengan Islam. harusnya mereka-mereka itu mencari sumber yang tepat untuk memahami Islam dan terminologi Islam. Dengan memahaminya, ia bukan saja tidak akan merasa terhina, tetapi justru menghargai Islam dalam perspektif yang lebih tepat
Jadi, istilah kafir bukanlah sebutan untuk menghinakan golongan yang menganut agama lain. Karena dalam perspektif Islam, kata" kafir memang digunakan bagi mereka yang tidak mau menerima ajaran Islam. Karena makna di balik istilah itu sendiri adalah menyembunyikan atau ingkar terhadap dakwah Islam.
Jadi mohon bagi orang yang kurang wawasan mengenai Islam sebaiknya belajarlah lebih luas lagi, dan jangan menebar fitnah atau kebencian sementara anda sendiri belum memahami islam dengan baik dan benar. Janganlah kita jadi orang sok tahu, sementara pengetahuan Awam. Dan tidak semua orang di sosmed itu bodoh/goblok. Mereka diam bukan berarti bodoh, tetapi memohon kepada Tuhan agar orang tersebut diberikan kesadara, dibukakan mata hatinya. Wallahu a’lam bis shawab Ayu matuh nuhun yo untuk para bembaca 🙏🙏," tulis Ayu pada 4 Maret pukul 09.03 WIB.
Konten ini sudah tujuh kali dibagikan dan mendapat 16 komentar warganet.
Fakta
Dari penelusuran, kabar yang menyebut bahwa ustaz Yusuf Mansur menyebut 'kafir' bisa dipidana ternyata tidak benar.
Hal ini sudah diklarifikasi oleh Yusuf Mansur dalam akun instagram miliknya, @usufmansurnew. Yusuf Mansur mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan tentang menyebut kata kafir bisa dipidana.
"Saya tidak pernah bcr ini... Tribun bs jd jg adalah korban. Padahal bs jd ga pernah nulis begini. Hati2 dg adu domba. Di 01 jaga akhlak. Di 02 jaga akhlak. Bareng2, jaga akhlak. Bcr nya progrsm. Adu program," @usufmansurnew.
Selain itu, situs tribuninf0.blogspot.com bukan merupakan situs berita yang bisa dipertanggungjawabkan.
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang ustaz Yusuf Mansur yang menyebut 'kafir' adalah sebuah hinaan dan bisa dipidana adalah salah. Yusuf Mansur mengaku tidak pernah membuat pernyataan tersebut di media mana pun.
Sementara situs yang memuat berita tentang pernyataan ustaz Yusuf Mansur itu bukan situs berita resmi dan bisa dipertanggungjawabkan.
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.