KPU dan Bawaslu Gandeng AMSI Selenggarakan Cek Fakta Pencoblosan Pilkada 2020

Kerjasama antara AMSI dengan KPU untuk Cek Fakta Pencoblosan Pilkada 2020 telah dilakukan 2 Desember 2020 lalu oleh Arief Budiman (Ketua KPU RI) dan Wenseslau Manggut (Ketua AMSI).

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 07 Des 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 15:00 WIB
Cek Fakta AMSI Pilkada
Cek Fakta AMSI Pilkada 2020

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menekan peredaran mis-disinformasi terkait Pilkada 2020, KPU dan Bawaslu menggandeng Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk menyelenggarakan Cek Fakta Pencoblosan Pilkada 2020. Nantinya Cek Fakta Pencoblosan Pilkada 2020 ini akan digelar di 20 AMSI Wilayah pada 9 Desember 2020, atau saat hari pemungutan suara.

Cek Fakta ini akan melibatkan jaringan Cekfakta.com, yang dinisiasi AMSI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Mafindo, serta dukungan Google News Initiative (GNI). Melibatkan setidaknya 386 jurnalis dari media anggota AMSI dan 20 lebih peserta dari unsur stakeholder lokal.

Kerjasama antara AMSI dengan KPU untuk Cek Fakta Pencoblosan Pilkada 2020 telah dilakukan 2 Desember 2020 lalu oleh Arief Budiman (Ketua KPU RI) dan Wenseslau Manggut (Ketua AMSI). Kerja sama di level pusat ini akan ditindaklanjuti hingga ke level daerah. Saat ini AMSI sedang memfinalisasi kerja sama serupa dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Hampir semua tahapan pemilu menggunakan teknologi informasi. KPU tidak mungkin melakukan sendiri, sehingga dukungan banyak pihak penting untuk menangkal, menanggulangi, dan mencari solusi. Semoga MoU ini bermanfaat bagi KPU, AMSI dan publik," ujar Arief Budiman, dalam diskusi virtual Kick OFF Cek Fakta Pilkada 2020, Minggu, (6/12/2020).

"KPU telah mengkaji MoU ini kerja sama (Cek Fakta) ini penting. Agar publik paham tentang mekanisme melakukan Cek Fakta," katanya menambahkan.

Di sisi lain, Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut menyebut mengatakan eskalasi hoaks mulai meningkat saat pencoblosan. Jumlahnya semakin tinggi tiga setelah pencoblosan dengan sasaran utama hoaks adalah penyelenggara Pemilu. Hal ini berkaca pada Pemilu 2019 lalu.

"Cek Fakta yang dilakukan AMSI dan jaringan Mafindo adalah mencuci kekacauan yang telah berlangsung. Meski demikian hal Ini penting karena menunjukkan pers menjalankan fungsi sebagai ‘clearing house’ bagi publik," ujarnya.

"Edukasi publik masa konstestasi politik adalah pekerjaan yang besar karena berhadapan dengan kepentingan yang besar. AMSI tidak bisa bekerja sendiri menjalankan hal ini, sehingga perlu kolaborasi dengan banyak stakeholder, agar hoaks bisa dicegah dari hulunya," katanya menambahkan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Kerjasama Perlu Dilakukan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Liputan6.com / Abdillah)

Bawaslu sendiri menilai kerjasama untuk menekan hoaks saat Pilkada 2020 perlu dilakukan. "Peran pers media online baik media besar dan kecil yang terus tumbuh cukup penting agar media tetap netral dan balance dalam menyampaikan informasi untuk publik sekaligus sebagai bentuk kontrol sosial," ujar Ketua Bawaslu, Abhan.

Sementara Anita Wahid dalam kesempatan yang sama menyampaikan perlunya digital listening dan siskamling hoaks selama masa Pilkada. Yaitu dengan mencari potensi hoaks yang tidak viral tapi memiliki daya rusak tinggi, dan melakukan pengecekan.

Serta melakukan pre-bunking, mendata yang berpotensi hoaks, menyiapkan klarifikasi, dan kolaborasi menyebarkan klarifikasi melibatkan berbagai pihak, termasuk dengan jurnalis dan media. "Agar dampak hoaks tidak bertahan hingga setelah pilkada," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya