Warga Sulteng Diminta Waspadai Penipuan Catut BPJAMSOSTEK

Modus penipuan mencatut nama BPJAMSOSTEK masih beredar di media sosial.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Jul 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2022, 11:00 WIB
BPJAMSOSTEK Jamin Pekerja Work From Home Imbas Pandemik COVID-19
BPJS Ketenagakerjaan, yang akrab disapa BPJAMSOSTEK, fokus pada keselamatan para pekerja di berbagai penjuru Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Raden Harry Agung Cahya mengimbau, warga mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama BPJAMSOSTEK yang sedang marak akhir-akhir ini.

"Jangan sampai tertipu berita tidak benar atau hoaks mengenai BPJAMSOSTEK karena terdesak kebutuhan ekonomi sehingga percaya begitu saja informasi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK," kata Harry dilansir dari Antara, Minggu (24/7/2022).

Ia mengatakan, apabila masyarakat mendapatkan informasi melalui pesan singkat maupun sosial media dari pihak manapun yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK agar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu melalui kanal informasi BPJAMSOSTEK.

Bahkan, bila diperlukan dapat mendatangi kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat agar menanyakan perihal kebenaran informasi yang diterima.

"Saya mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran informasi yang menyangkut BPJAMSOSTEK agar tidak muncul korban-korban selanjutnya," ucap Harry.

Harry menerangkan, imbauan tersebut dikeluarkan menyusul beredarnya informasi hoaks tentang pemberian bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp 27 juta.

Masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp. Selain itu, masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Saat ini banyak pihak yang tidak bertanggungjawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," kata Harry.

Ia mendorong, masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJAMSOSTEK atau pihak berwajib. Seluruh informasi resmi BPJAMSOSTEK dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175 dan akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, instragram bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

"Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia," ucapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya