Kejati Sulbar Edukasi Siswa Sekolah tentang Bahaya Hoaks hingga Pornografi

Perkembangan teknologi dan informasi, memberi dampak negatif berupa penyebaran berita bohong atau hoaks, judi online, perundungan, hingga pornografi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Okt 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Hoaks Hoax
Ilustrasi Hoaks. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengedukasi para siswa dan siswi sekolah di Kabupaten Mamuju terkait dampak hukum yang dapat ditimbulkan media sosial. Satu di antaranya, para siswa sekolah diminta untuk tidak menyebarkan konten hoaks hingga pornografi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejati Sulbar, Amiruddin menyampaikan, penyuluhan kepada para siswa tersebut sebagai upaya membentengi generasi muda agar dapat menggunakan media sosial secara bijak.

"Penyuluhan melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini kami laksanakan Kabupaten Mamuju," kata Amiruddin dilansir dari Antara, Rabu (26/10/2022).

Perkembangan teknologi dan informasi, kata Amiruddin, memberi dampak negatif berupa penyebaran berita bohong atau hoaks, judi online, perundungan, hingga pornografi.

Amiruddin mengungkapkan, mengonsumsi konten pornografi juga bisa memicu tindakan pelecehan seksual hingga pemerkosaan, prilaku seks bebas hingga kekerasan fisik.

"Itu merupakan perbuatan pidana yang diancam pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ungkap Amiruddin.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama JMS adalah tindakan pencegahan (preventif) bagi siswa maupun tenaga pendidik untuk melakukan suatu tindak pidana dan perbuatan melawan hukum lainnya, penegakan supremasi hukum dan menjaga ketertiban dan ketentraman umum.

"Melalui JMS diharapkan mampu memberikan pencegahan pelanggaran hukum pidana maupun norma-norma di masyarakat oleh peserta didik dan tenaga pendidik," ujar Amiruddin.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya