Cek Fakta: Tidak Benar Heru Budi Hartono Melarang Masjid Mengundang Ustad yang Ceramah Radikal dan Rentan Teroris

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masjid tidak mengundang ustad yang ceramah radikal dan rentan teroris.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 28 Des 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2022, 13:00 WIB
Cek Fakta Heru Budi jangan undang ustad radikal
Cek Fakta Heru Budi jangan undang ustad radikal

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masjid tidak mengundang ustad yang ceramah radikal dan rentan teroris. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 5 Desember 2022.

Akun itu mengunggah artikel berjudul "Heru Budi: Minta Masjid Jangan Undnag Ustad yang Ceramah Radikal Rentan Teroris".

Akun itu menambahkan narasi "Kadrun dan grombolan212 akan nuduh Heru Budi sbg Islamofobia"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masjid tidak mengundang ustad yang ceramah radikal dan rentan teroris?

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan mesin pencarian Google. Cek Fakta Liputan6.com memasukkan kata kunci "heru budi 1 desember 2022 18.07 wib".

Hasilnya ada artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah Jawapos.com dengan judul "Urusan Warga Gusuran JIS, Heru Budi Hartono Serahkan ke JakPro".

Artikel itu menampilkan tanggal dan jam tayang yang sama dengan postingan. Selain itu foto yang digunakan juga identik dengan postingan.

<p>Cek Fakta Heru Budi jangan undang ustad radikal</p>

Berikut isi artikel selengkapnya:

"JawaPos.com – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menemui warga gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang melakukan demonstrasi di Balai Kota. Heru menyerahkan agar persoalan penghunian Kampung Susun Bayam itu diselesaikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (JakPro).

“Yang pertama, itu harus dibicarakan dengan JakPro nilainya, dan berikutnya Wali Kota Jakarta Utara yang sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12).

Heru mengatakan telah menyerahkan kepada pihak Jakpro untuk menyelesaikan kasus ini. Diketahui bahwa JakPro tengah berupaya menginisiasi transisi hak pengelolaan kepada Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

“Tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu. Nanti Jakpro biar laporan ke Wali Kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban penggusuran akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Warga Kampung Bayam melakukan aksi demonstrasi dengan membangun tenda di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam demonstrasi tersebut, Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda meminta agar pihaknya dapat segera menempati Kampung Susun Bayam yang sudah dijanjikan sejak era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Pertama tujuan kami, pengin sebisa mungkin hunian rusun di JIS itu. Yang kedua, kami bisa masuk ke dalam. Kami kan udah verifikasi nih, sudah mendapatkan nomor hunian, sudah ada SK, dan peresmian waktu ada Gubernur (Anies Baswedan), kami diundang, artinya kami punya hak masuk ke dalam hunian,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/12).

Selain itu, warga Kampung Bayam juga menuntut agar harga sewa Kampung Susun Bayam disamakan setidaknya dengan Kampung Susun Akuarium, yaitu Rp 34 ribu unit per bulan

“Itu kami minta disesuaikan sama rusun yang ada di Jakarta, terutama rusun akuarium dan kunir,” kata Asep."

Sumber:

https://www.jawapos.com/jabodetabek/01/12/2022/urusan-warga-gusuran-jis-heru-budi-hartono-serahkan-ke-jakpro/

Kesimpulan:

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Postingan yang mengklaim PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masjid tidak mengundang ustad yang ceramah radikal dan rentan teroris. Faktanya itu adalah judul artikel yang sudah disunting.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya