Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial PKH Tahap 3

Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 06 Sep 2022, 16:15 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2022, 09:00 WIB
Cek fakta PKH 1
Cek fakta link PKH kemensos.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan pesan berantai berisi pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga. Pesan berantai ini beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 24 Agustus 2022.

Berikut isi pesan berantai tersebut:

"TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 3!

Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup

1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun

2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 3

3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 1 Sep - 31 Oktober

Klik Pada link dibawah untuk mendaftar

https://pkh3.my.id/?v=cekbansos

Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 3 akan disubsidikan setelah 24 jam"

Lalu benarkah pesan berantai berisi pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga?

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa pesan berantai tersebut adalah hoaks.

Cek Fakta Liputan6.com pernah menulisnya dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Pendaftaran Penerima Bantuan Sosial PKH Tahap 2" yang tayang 22 Juni 2022.

Kementerian Sosial (Kemensos), kemensos.go.id. Situs tersebut memuat sebuah informasi yang menyebut bahwa pendaftaran penerima bantuan PKH tahap 2 lewat pesan berantai ternyata tidak benar alias hoaks.

"Kementerian Sosial tidak pernah membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2.

Adapun penerima bantuan sosial PKH, adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya.

Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumber-sumber terpercaya. Informasi mengenai bantuan sosial serta informasi lainnya dapat dicek melalui website official Kementerian Sosial di tautan kemensos.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Sosial yang sudah terverifikasi."

<p>Cek Fakta Kemensos</p>

Sumber:

https://kemensos.go.id/informasi-hoax-pendaftaran-pkh-tahap-2

https://www.instagram.com/stories/highlights/17919200135209639/

Kesimpulan

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Pesan berantai berisi pendaftaran penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya