Aksi KPK Jadi Bahan Hoaks, dari Penangkapan sampai Penggeledahan

Cek Fakta Liputan6.com pun telah membuktikan sejumlah hoaks seputar aksi KPK mulai dari penangkapan dan penggeledahan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Jan 2023, 20:55 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2023, 20:55 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam menangkap dan menggeledah aset tersangka korupsi kerap menjadi sorotan publik. Aksi tersebut pun kerap dimanfaatkan oknum untuk dijadikan bahan hoaks.

Hoaks seputar aksi KPK menangkap hingga menggeledah pun telah beredar di media sosial dengan mencatut nama sejumlah tokoh publik, hal ini tentu bisa menimbulkan kesalahpahaman dan merusak nama baik.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah membuktikan sejumlah hoaks seputar aksi KPK mulai dari penangkapan dan penggeledahan, berikut daftarnya.

Video Gibran Rakabuming Ditangkap KPK

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Walikota Solo sekaligus putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 Januari 2023.

Unggahan klaim video Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK tersebut berupa video yang menampilkan potongan gambar foto Gibran, dan sejumlah orang mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Dalam cuplikan video klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.

"Polisi pemberantasan korupsi resmi mengumumKAN status tersangka gibran rakabuming raka, direktur penyidikan asep guntuk dalam konfrensi pers, kpk bergerak ke uang ratusan miliar terkait kasus gibran, terkait kasus dugaan korupsi gibra di provinsi jawa tengah, kepala bagian pemerintahan kpk lifikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik kpkk menggeladah salah satu kantor pihak yang terkait dengan kasus tersebut di kota solo.

Ditemukan diamankan uang miliaran rupiah memiliki keterkaitan dengan perkatar tersebut, selanjutnya uang miliaran rupiah akan dianalisis, penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka, selain gibran kpk juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipuplikasikan saat kpk melakukan upaka paksa baik penagkaoan maupun penahanan ke walikota sama gubernur yang mengaku kaget sebab sejauh ini tidak terdampak apa-aoa di kalangan masyarakat penyaluran pok mas kelompk masyarakat dprd selama ini tidak pernah ada komunikais dengan nilai disebut mencapai tujuh koma delapan triliyun kasus pengelolaan dana hibah provinsi jawa tengah, dikutip suara dot com menurut fauzi skema yang dibuat berbeda dengan apa yang dilakukan dpr ri, fauzi pun kaget mengetahui besaran nilai dana hibah yang mencapai tujuh koma delapan tril masyarakat setempat mengaku tidak merasakan dampak apa-apa meski pun dana hibah itu disebut mengalir ke jokowi."

Video klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK pun diberi keterangan sebagai berikut.

"KANTOR GIBRAN DI SERGAP TIM KPK DAN MENDAPATKAN UANG RATUSAN MILIAR RUPIAH DI SOLO JAWA TENGAH🙂KPK PUN RESMI MENGUMUMKAN KASUS KORUPSI GIBRAN YAITU DANA GIBAH🙂DANA GIBAH TERSEBUT MENGALIR KE JOKOWI🙂MASALAHNYA KIRA KIRA KPK BAKAL MELEMPEM APA GAK YAK🤣🙏🙏🙏🙂🙂🙂"

Benarkah klaim video Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini...

Video KPK Menyita Harta Mendagri Tito Karnavian

Beredar di media sosial postingan video yang menyebut harta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disita KPK. Postingan video ini beredar sejak awal pekan kemarin.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Youtube. Akun itu mengunggahnya pada 13 November 2022.

Akun tersebut mengunggah video berjudul "PAGI INI~KEKAYAAN TITO MENDAGRI DISITA‼️KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI BIAR JERA"

Lalu benarkah video yang mengklaim kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita KPK? Simak dalam artikel berikut ini...

Video KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto dan Temukan Uang Rp 50 Miliar

Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan menemukan uang Rp 50 miliar. Postingan itu diunggah beberapa waktu lalu.

Salah satu akun mengunggahnya di Youtube. Akun itu mempostingnya pada 27 September 2022.

Dalam postingan video itu diklaim bahwa KPK menemukan uang Rp 50 miliar di rumah Hasto Kristiyanto. Video itu telah ditonton hingga 96.502 kali hingga saat ini.

Lalu benarkah postingan video yang mengklaim KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan menemukan uang Rp 50 miliar? Simak dalam artikel berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya