Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jawa Timur melakukan pengawasan di ranah dunia maya untuk mengurangi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian selama masa kampanye.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits. Ia menjelaskan, patroli digital pencegahan hoaks dilakukan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Siber.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau di Bawaslu itu membentuk Pokja pengawasan siber itu dibentuk di semua tingkatan, jadi semua konten-konten negatif atau hoaks maupun ujaran kebencian kami awasi," kata Warits dilansir Antara.
"Setiap temuan maupun informasi yang diterima terkait pelanggaran kepemiluan, termasuk muatan konten berisi hoaks maupun ujaran kebencian akan ditindaklanjuti secara optimal, dengan melihat setiap bukti otentik terkait pelanggaran," katanya menambahkan.
Meski demikian, mengingat masa kampanye belum berjalan maupun para bakal pasangan bakal belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini Bawaslu hanya bisa memberikan imbauan agar setiap pihak tidak melakukan pelanggaran. Pihak-pihak yang dimaksud adalah simpatisan pasangan bakal calon kepala daerah hingga partai politik pengusung.
"Kami belum bisa menerapkan itu karena itu belum bisa disebut pasangan calon tetapi masih bakal calon, jadi namanya hanya imbauan," ujarnya.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement