Mobil RI 81 Terobos Jalur TransJ, Pantaskah?

Yang membuat postingan itu ramai dibahas oleh para onliner, karena mobil berplat RI 81 tersebut menerobos jalur trans Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jul 2016, 16:03 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016, 16:03 WIB
Mobil RI 8 Terobos Jalur Trans J, Netizen heboh
Mobil RI 8 Terobos Jalur Trans J, Netizen heboh

Liputan6.com, Jakarta Senin (25 Juli 2016) linimasa Twitter ramai membahas sebuah foto yang diposting oleh Alvin Lie, salah satu komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Yang membuat postingan itu ramai dibahas oleh para onliner, karena mobil berplat RI 81 tersebut menerobos jalur trans Jakarta.

Foto yang diunggah sekitar 5 jam lalu itu, Alvin Lie memberikan pertanyaan yang menohok, Mobil Dinas Stafsus Presiden mau saingan dgn bus TransJakarta ?
Gak malu?," tulisnya. Postingan itu juga di cc ke akun @basuki_btp @TMCPoldaMetro @KemensetnegRI.

Postingan Alvin diretweet oleh netizen sebanyak 77 kali dan memperoleh like sebanyak 14. Beberapa netizen juga membalas ciapan Alvin dengan beragam respon.

 

 

Sejak 13 Juni 2016 Pemerintah DKI telah menerapkan peraturan mensterilkan mobil pribadi dan mobil angkutan di jalur trans Jakarta. Meski dalam prakteknya, masih saja banyak mobil pribadi dan biker yang melanggarnya.

Sebenarnya bolehkah mobil pejabat masuk jalur trans Jakarta? Bagaimana menurut pendapatmu?

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya