Liputan6.com, Jakarta - Tidak seperti bulan April, Mei, dan Juni yang memiliki lebih dari satu tanggal merah, bulan Maret hanya memiliki satu tanggal merah.
Baca Juga
Advertisement
Tanggal merah di bulan Maret 2019 yakni pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2019. Pada hari tersebut, umat Hindu merayakan hari raya Nyepi. Oleh karena itu pemerintah meliburkan hari tersebut.
Hari raya Nyepi dirayakan setiap tahun baru Saka yang jatuh pada hitungan Tilem Kesanga (IX). Dipercaya, ini merupakan hari pernyucian dewa-dewa yang berada di pusat samudera yang membawa intisari amerta air hidup.
Pada hari raya Nyepi, umat Hindu akan melaksanakan Catur Brata Penyepian yang terdiri dari amati geni (tidak menggunakan atau menghidupkan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: