Tanggal Merah di Bulan Maret 2019, Ini Harinya

Ada tanggal merah di Bulan Maret 2019, ini harinya

oleh Sulung Lahitani diperbarui 05 Mar 2019, 12:49 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2019, 12:49 WIB
Belum Punya Agenda Liburan? Ini 6 Rekomendasi Liburan di Tanggal Merah dan Long Weekend 2019
Mengingat pilihan yang terbatas, perlu perencanaan matang sejak jauh-jauh supaya bisa cari tiket dan akomodasi yang sesuai budget.

Liputan6.com, Jakarta - Tidak seperti bulan April, Mei, dan Juni yang memiliki lebih dari satu tanggal merah, bulan Maret hanya memiliki satu tanggal merah.

Tanggal merah di bulan Maret 2019 yakni pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2019. Pada hari tersebut, umat Hindu merayakan hari raya Nyepi. Oleh karena itu pemerintah meliburkan hari tersebut.

Hari raya Nyepi dirayakan setiap tahun baru Saka yang jatuh pada hitungan Tilem Kesanga (IX). Dipercaya, ini merupakan hari pernyucian dewa-dewa yang berada di pusat samudera yang membawa intisari amerta air hidup.

Pada hari raya Nyepi, umat Hindu akan melaksanakan Catur Brata Penyepian yang terdiri dari amati geni (tidak menggunakan atau menghidupkan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya