Liputan6.com, Jakarta - Seorang gadis asal Indonesia, harus berurusan dengan polisi Singapura lantaran hal yang cukup sepele. Gadis pemilik akun Instagram @sharoniaparuntu ditahan polisi Singapura selama 14 jam lantaran bedak ketiak yang dia bawa dikira sebagai narkoba.
Baca Juga
Advertisement
Melalui Story Instagram, Sharonia menceritakan kronologi kejadiannya. Hal ini berawal ketika dirinya hendak menghabiskan momen ulang tahunnya dengan menginap di sebuah hotel di Singapura.
Saat itu dua teman Sharonia terjebak di dalam kamar mandi. Sharonia akhirnya meminta petugas hotel membantunya. Rupanya saat itu, petugas hotel melihat tempat kecil berisi bubuk putih di kamar mandi hotel tersebut.
Tak berselang lama, kamar Sharonia digedor oleh beberapa anggota kepolisian yang didampingi oleh dua petugas hotel.
Sayangnya, pihak hotel dan polisi tak bertanya terlebih dahulu tentang bubuk putih yang nyatanya adalah bedak ketiak tersebut. Tanpa banyak bertanya, Sharonia dan teman-temannya ditahan selama 14 jam. Mereka bahkan dimasukkan ke dalam sel.
"Mereka memenjarakan kita di ruang penjara dan kami semua tidur di lantai seperti hewan, padahal anjing saya saja mendapat tempat tidur yang lebih layak dan mendapat makan tiga kali sehari. Kami di kantor polisi cuma dikasih makan sekali," keterangan pada unggahannya Senin (25/11/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Viral
Kisah tak mengenakan ini juga diunggah kembali oleh akun Twitter @aMrazing yang dalam waktu singkat langsung mencuri perhatian publik. Banyak warganet yang membagikan pengalaman serupa.
"W bawa sunscreen aja tas ampe digledah wkwk," komentar akun @pevitaluv.
"Jd inget pernah jg ditahan lama di Bandara Singapura, gara2 dikira bawa gunting, dicari2 ga ketemu, bongkar semua barang ternyata penjepit bulu mata," kata @Banirestu.
"Aku jg pernah koh, sempet Ketahan di imigrasi soalnya bawa susu bubuk punya adek aku yg masih bayi trs dikira begituan juga, jiwa anak SMP aku panik dan takut," timpal @vernonxanin.
Advertisement