Langgar Kode Etik Partai, Gede Pasek Digantikan Putu Supadma

Gede Pasek Suardika akan segera 'meninggalkan ' gedung parlemaen karena Partai Demokrat telah menggantinya dengan Putu Supadma

oleh Liputan6 diperbarui 20 Jan 2014, 15:32 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2014, 15:32 WIB
putu-supadma-140120b.jpg
Citizen6, Jakarta: Anggota  komisi IX DRI RI Gede Pasek Suardika akan segera 'meninggalkan ' gedung parlemaen karena Partai Demokrat telah menggantinya melalui mekanisme Perkantiaan Antar Waktu (PAW). Adalah Putu Supadma yang akan menggantikan posisi Gede Pasek di Anggota DPR RI.

Menurut surat pemecatan yang dikeluarkan partai demokrat, Pasek di 'pecat' karena telah melanggar kode etik partai dan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009  tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu untuk mengusulkan Pergantian Antar waktu.

Berikut isi surat 'pemecatan Gede Pasek Suardika yang di paraf oleh Ketua harian partai demokrat Syariefuddin hasan   dan Sekjen Edhi Baskoro Yudhoyono

Kepada Yth.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pelanggaran Kode Etik Partai Demokrat yang dilakukan oleh saudara Gede Pasek Suardika, SH, maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah berketetapan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Masa Bakti 2009-2014.

Untuk itu sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu untuk mengusulkan Pergantian Antarwaktu.

Adapun usulan nama calon Pengganti Antarwaktu dari saudara Gede Pasek Suardika, SH (Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat) adalah sebagai berikut:

Nama : Putu Supadma Rudana, MBA

Daerah Pemilih : Bali

Demikian usulan nama calon Pergantian Antarwaktu ini kami sampaikan untuk dapat direskiman sebagai Anggota Dewan Perkawilan Rakyat Republik Indonesia.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Ditandatangani oleh:

Ketua Harian Syariefuddin Hasan

Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono

Tembusan:

1. Presiden RI
2. Ketua KPU
3. Setjen DPR/MPR-RI
4. Ketua Fraksi Partai Demokrat

(kw)

Penulis:
Lemans Bens
Jakarta

Baca Juga:
Pasek Suardika Benarkan Dahlan Iskan, Anas Masa Lalu PD
Anas Ibarat `Anak Kucing Yang Lemah`

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya