Liputan6.com, Jakarta Salah satu pendiri sekaligus mantan CTO FTX, Gary Wang dan mantan CEO Alameda Research, Caroline Ellison telah mengaku bersalah atas dakwaan terkait peran mereka dalam penipuan yang berkontribusi pada runtuhnya FTX, kata Jaksa Penuntut AS Damian Williams, Rabu (21/12/2022).
Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (23/12/2022), tujuh dakwaan dilontarkan terhadap Ellison, dan yang dia akui bersalah termasuk penipuan kawat dan konspirasi penipuan kawat terhadap pelanggan FTX dan dana lindung nilai saudara FTX, Alameda Research, konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas dan sekuritas, dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.Â
Tuduhan itu menyeret Ellison dengan hukuman penjara hingga 110 tahun penjara dan denda jutaan dolar dalam potensi hukuman.Â
Advertisement
Adapun untuk tuduhan Wang, di mana dia juga mengaku bersalah, termasuk empat dakwaan penipuan kawat dan konspirasi penipuan kawat, serta konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas dan sekuritas. Hukuman untuk dakwaan tersebut bisa mencapai 50 tahun penjara, ditambah denda.
Dalam tindakan terpisah, SEC mengumumkan mereka menuduh Wang dan Ellison menipu investor FTX, dengan mengatakan keduanya bekerja sama dalam penyelidikannya dan mengungkapkan bahwa keduanya telah mengadakan penyelesaian dengan SEC.
Caroline Ellison, 28, menjalankan perusahaan kripto Alameda Research yang merupakan anak perusahaan FTX. Ellison sebelumnya bekerja dengan mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried di Jane Street.
Gary Wang, 29, adalah mantan teman sekamar Bankman-Fried di Massachusetts Institute of Technology. Wang mendirikan FTX bersama Bankman-Fried pada 2019.Â
Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.