Terungkap, Sejumlah Nama Besar Ini Jadi Investor di Pertukaran Kripto FTX

FTX pada masa jayanya telah melewati empat putaran penggalangan dana.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 11 Jan 2023, 09:42 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2023, 09:42 WIB
Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Penangkapan ini terjadi setelah kantor kejaksaan menerima pemberitahuan resmi dari Amerika Serikat bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Sam Bankman-Fried dan kemungkinan akan meminta ekstradisinya. (Mario Duncanson/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Menurut laporan pengadilan yang diterbitkan pada Senin, 9 Januari 2023, terungkap beberapa nama besar seperti pemilik New England Patriots Robert Kraft, divisi olahraga IMG Endeavour quarterback NFL Tom Brady, dan manajer dana lindung nilai Paul Tudor Jones, menjadi investor di pertukaran kripto FTX.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (11/1/2023), kesuksesan Sam Bankman-Fried (SBF) pada saat itu menarik investor ke sekumpulan selebritas dan pemodal besar yang lebih ekspansif daripada yang diungkapkan sebelumnya. 

FTX pada masa jayanya telah melewati empat putaran penggalangan dana untuk mencapai penilaian USD 32 miliar atau setara Rp 497,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.522 per dolar AS) pada awal tahun lalu, sebelum akhirnya mengalami kebangkrutan pada November.

Menurut dokumen tersebut, IMG memiliki 163.000 saham biasa Kelas A dan 38.154 saham saham preferen Kelas B di salah satu entitas FTX. Brady memiliki 1,14 juta saham biasa dan mantan istrinya, Giselle Bündchen, memiliki 686.761 saham. 

Brady dan Bundchen muncul di iklan pada 2021 yang mempromosikan FTX. Kraft memiliki 479.000 saham biasa dan 155.144 saham preferen di entitas FTX melalui KPC Venture Capital miliknya.

Pemegang saham FTX utama termasuk Loeb’s Third Point, Paradigm, Sequoia Capital, Thoma Bravo, Softbank, New Enterprise Associates (NEA), Temasek dan Coinbase, pesaing pertukaran kripto FTX.

Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried ditangkap bulan lalu di Bahama dan diekstradisi ke AS, di mana dia didakwa dengan delapan tuduhan kriminal termasuk penipuan dan pencucian uang. 

Bankman-Fried mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut. Dia dibebaskan dengan jaminan USD 250 juta atau setara Rp 3,8 triliun sambil menunggu persidangan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Regulator AS Selidiki Banyak Perusahaan Kripto, Ada Apa?

Kripto. Dok: Traxer/Unsplash
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Sebelumnya, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menyelidiki dugaan perilaku penipuaan perusahaan kripto. Saat ini FTC membuka penyelidikan ke banyak perusahaan kripto karena dugaan melakukan pelanggaran. 

Juru bicara Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menolak menyebutkan nama perusahaan atau mengatakan dengan tepat tindakan apa yang mendorong penyelidikan. 

"Meskipun kami tidak dapat mengomentari peristiwa terkini di pasar kripto atau detail investigasi yang sedang berlangsung, kami sedang menyelidiki beberapa perusahaan untuk kemungkinan pelanggaran terkait aset digital," kata juru bicara itu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (10/1/2023). 

Bloomberg mengatakan dalam sebuah laporan penyelidikan itu terkait dengan iklan yang menyesatkan tetapi juru bicara FTC menolak untuk mengonfirmasi hal ini.

Ledakan kasus keruntuhan FTX mengirimkan gelombang kejutan baru melalui industri cryptocurrency, yang mendorong nilai bitcoin turun tajam selama 2022.

Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC), yang juga memiliki peraturan yang mewajibkan pengungkapan dari individu yang mempromosikan sekuritas, telah menindak dukungan selebritas, termasuk bintang reality TV Kim Kardashian atas tuduhan mempromosikan token kripto di akun Instagramnya tanpa pengungkapan yang tepat.

FTC juga mengejar serta menindak perusahaan yang menampilkan diri mereka sebagai perusahaan terkait cryptocurrency tetapi diduga tidak lebih dari penipuan.

 


Rawan Peretasan, Rp 60,97 Triliun Raib dari Pasar Kripto Sepanjang 2022

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, Immunefi, platform layanan bug dan keamanan untuk ekosistem Web3, menerbitkan laporan yang mengungkapkan bahwa industri crypto kehilangan total USD 3,9 miliar atau setara Rp 60,97 triliun (kurs Rp 15.633 per USD) pada 2022.

Menurut laporan yang dirilis pada 6 Januari, peretasan ditemukan sebagai penyebab utama kerugian mencapai 95,6 persen dari total kerugian.

Sisanya 4,4 persen berupa penipuan dan semacamnya. Immunefi juga menemukan bahwa keuangan terdesentralisasi (decentralized finance/DeFi) adalah sektor yang paling disasar, mengalami kerugian 80,5 persen, dibandingkan dengan keuangan terpusat (centralized finance/CeFi) yang mengalami kerugian 19,5 persen.

“DeFi telah menderita total kerugian sebesar USD 3.180.023.103 pada 2022, dari 155 insiden. Angka ini mewakili peningkatan 56,2 persen dibandingkan 2021, ketika DeFi kehilangan USD 2.036.015.896 dari 107 insiden,” tulis laporan tersebut, dikutip dari Cointelegraph, Sabtu (7/1/2023).

Kripto BNB dan Ethereum adalah rantai yang paling disasar. Pada kuartal IV tahun lalu, industri menderita kerugian sekitar USD 1,6 miliar, di mana DeFi menjadi target utama di 57,6 persen dan CeFi 42,4 persen.

“Dengan mengidentifikasi dan menangani kerentanan secara proaktif, kami dapat melindungi komunitas dari bahaya dan membangun kepercayaan di lapangan. Saat kami membuat industri lebih aman, semua hal lainnya dapat berkembang,” kata CEO Immunefi, Mitchell Amador.

 


Regulator AS Luncurkan Situs untuk Pengaduan Korban FTX

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, Pemerintah AS telah meluncurkan situs web untuk para korban dugaan penipuan pendiri pertukaran cryptocurrency FTX Sam Bankman-Fried untuk berkomunikasi dengan penegak hukum.

Dalam perintah Jumat malam, 6 Januari 2023, Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan memberi wewenang kepada jaksa federal untuk menggunakan situs web tersebut, dan tidak perlu menghubungi korban satu per satu.

"FTX dapat berutang uang kepada lebih dari 1 juta orang, sehingga tidak praktis jika pihak berwenang menghubungi masing-masing korban,” kata jaksa penuntut, dikutip dari Channel News Asia, Senin (9/1/2023). 

Undang-undang federal mewajibkan jaksa untuk menghubungi calon korban kejahatan untuk memberi tahu mereka tentang hak mereka, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi, didengar di pengadilan dan dilindungi dari terdakwa.

"Jika Anda yakin Anda mungkin telah menjadi korban penipuan oleh Samuel Bankman-Fried, alias SBF, harap hubungi koordinator korban atau saksi di kantor Kejaksaan Amerika Serikat," tulis situs web tersebut. Situs web tersebut telah aktif pada Jumat sore.

Bankman-Fried, 30, telah mengaku tidak bersalah atas delapan tuduhan penipuan kawat dan konspirasi atas runtuhnya FTX November. Jaksa mengatakan dia mencuri miliaran simpanan pelanggan FTX untuk membayar hutang dana lindung nilai miliknya, Alameda Research, dan berbohong kepada investor tentang kondisi keuangan FTX.

Mantan miliarder itu mengakui kekurangan manajemen risiko, tetapi mengatakan dia tidak menganggap dirinya bertanggung jawab secara pidana. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya