Liputan6.com, Jakarta Salah satu bank investasi terbesar di dunia, JPMorgan, telah mulai menetapkan target ambisius untuk token kriptonya, JPM Coin yaitu transaksi harian senilai USD 10 miliar atau setara Rp 155,6 triliun (asumsi kurs Rp 15.561 per dolar AS).
Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (17/11/2023), kepala Global Pembayaran Lembaga Keuangan JPMorgan, Umar Farooq mengklaim target ini bisa dicapai setelah peluncuran sistem pembayaran otomatis dengan JPM Coin.
Baca Juga
Farooq menyatakan JPM Coin saat ini memproses sekitar USD 1 miliar atau setara Rp 15,5 triliun transaksi harian, dia memperkirakan pertumbuhan signifikan antara lima hingga sepuluh kali lipat dalam satu hingga dua tahun ke depan.Â
Advertisement
JPM Coin memfasilitasi pembayaran dalam dolar AS dan Euro untuk klien korporat melalui jaringan Blockchain pribadi. Meskipun ini adalah salah satu dari beberapa aplikasi operasional Blockchain oleh bank besar, ini masih mewakili porsi kecil dibandingkan dengan USD 10 triliun transaksi harian yang diproses oleh JPMorgan.
Pendukung teknologi Blockchain berpendapat bahwa dibandingkan dengan teknologi yang ada, Blockchain dapat menyediakan pembayaran instan dengan biaya lebih rendah.Â
Namun, skalabilitas buku besar digital belum teruji pada skala yang sama dengan jaringan pembayaran tradisional. Oleh karena itu, kemungkinan prediksi ini tidak menjadi kenyataan juga ada. JPMorgan sudah mulai menggunakan JPM Coin secara efektif di berbagai aplikasi.Â
Raksasa perbankan investasi ini baru-baru ini mengambil langkah lebih lanjut dalam bidang ini dengan memperkenalkan fitur pembayaran yang dapat diprogram untuk sistem pembayaran yang didukung Blockchain, Onyx dan JPM Coin.Â
Perkembangan ini memungkinkan pelanggan untuk mengotomatiskan pembayaran mereka dan memprogram sistem untuk memenuhi kewajiban keuangan seperti pembayaran yang telah jatuh tempo dan margin call.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.