Cegah Pencucian Uang, Korea Selatan Bakal Terbitkan Peraturan Kripto

Pencampuran kripto adalah sebuah proses yang mencakup pengaburan asal dana suatu transaksi atau serangkaian transaksi.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 19 Jan 2024, 11:57 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2024, 11:57 WIB
Cegah Pencucian Uang, Korea Selatan Bakal Terbitkan Peraturan Kripto
Otoritas keuangan Korea Selatan bakal mengeluarkan peraturan khusus pencampuran mata uang kripto di Korea Selatan untuk menghentikan kelompok kriminal menggunakan alat ini untuk pencucian uang. (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas keuangan Korea Selatan bakal mengeluarkan peraturan khusus pencampuran mata uang kripto di Korea Selatan untuk menghentikan kelompok kriminal menggunakan alat ini untuk pencucian uang yang diperoleh secara ilegal. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (19/1/2024), pihak berwenang Korea Selatan sedang mendiskusikan apakah akan mengizinkan penyedia layanan aset virtual (VASP) untuk menolak transaksi dari layanan peningkatan privasi ini.

Menurut laporan lokal, Unit Intelijen Keuangan (FIU) akan mempertimbangkan penerapan kerangka hukum yang menargetkan platform pencampuran mata uang kripto, yang bertujuan untuk mengekang pencucian uang ilegal oleh kelompok kriminal.

Pencampuran kripto adalah sebuah proses yang mencakup pengaburan asal dana suatu transaksi atau serangkaian transaksi. Cara ini sebelumnya telah menjadi sasaran Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan AS (FinCEN), yang telah mengusulkan aturan yang berupaya meningkatkan transparansi seputar platform yang menyediakan layanan ini.

Pada Oktober 2023, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) memberikan sanksi kepada Sinbad, sebuah platform pencampuran yang terkait dengan peretas Korea Utara, Lazarus. Pada Agustus 2022, kantor tersebut juga menandai Tornado Cash, sebuah platform pencampuran berbasis Ethereum.

Sikap AS terhadap platform pencampuran aset virtual telah memengaruhi diskusi peraturan yang sedang berlangsung di Korea Selatan.

Pencampuran kripto merupakan persoalan yang dihadapi secara internasional, sehingga diperlukan kerja sama dari masing-masing negara. Karena ini adalah sistem pertama yang diperkenalkan oleh AS diskusi internasional belum mengalami kemajuan secara mendalam.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korea Selatan Bakal Kenalkan Regulasi Distribusi dan Listing Kripto

Ilustrasi Jalan Myeongdong di Korea Selatan. (Unsplash/Bakhodirjon Abduraimov)
Ilustrasi Jalan Myeongdong di Korea Selatan. (Unsplash/Bakhodirjon Abduraimov)

Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah langkah signifikan yang membentuk masa depan mata uang kripto di Korea Selatan, Layanan Pengawasan Keuangan Korea Selatan (FSS) akan merilis pedoman komprehensif, menandai langkah penting dalam mengatur aset virtual. 

Dilansir dari Coingape, ditulis Minggu (14/1/2024), mengatasi kekhawatiran seputar standar penerbitan, peredaran, dan pencatatan, FSS bertujuan untuk membangun kerangka kerja yang kuat untuk pasar aset digital yang sedang berkembang.

Sementara itu, perkembangan ini sejalan dengan upaya global menuju regulasi kripto, yang menggarisbawahi komitmen Korea Selatan untuk mendorong transparansi dan mencegah aktivitas terlarang di sektor kripto.

FSS membuat gebrakan di bidang kripto dengan memperkenalkan pedoman inovatif untuk aset virtual, seperti yang diungkapkan pada 8 Januari 2024. 

Menurut laporan tersebut, kepala Tim Riset Aset Digital di FSS Ahn Byeong-nam mengungkapkan dalam diskusi kebijakan pedoman tersebut mencakup volume penerbitan, peredaran, dan standar pencatatan. 

Menyoroti upaya kolaboratif dengan bursa, Byeong-nam menekankan perlunya pedoman yang berbeda mengingat beragamnya sifat pasar kripto. 

Sementara itu, pengumuman ini menyusul pengungkapan pada pertengahan Oktober otoritas pengatur keuangan Korea Selatan sedang menyusun peraturan baru untuk pasar aset virtual, yang mencakup prosedur pencatatan, pengendalian internal, serta volume penerbitan dan peredaran. 

Langkah terbaru untuk mengungkap pedoman pencatatan dan distribusi adalah bagian dari tren yang lebih luas dalam lanskap kripto Korea Selatan yang terus berkembang. 

Khususnya, fokus utama dari langkah ini adalah untuk mencegah masyarakat membeli mata uang kripto di bursa luar negeri, dengan alasan kekhawatiran akan aliran dana ilegal, pencucian uang, dan perilaku spekulatif.

 

 


Bursa Kripto Korea Selatan Upbit Berhasil Raih Lisensi di Singapura

Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Sebelumnya diberitakan, pertukaran mata uang kripto Korea Selatan, Upbit, telah mendapatkan lisensi Lembaga Pembayaran Utama (MPI) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS), yang memungkinkannya menawarkan layanan token pembayaran digital (DPT) yang diatur.

Upbit sebelumnya telah menerima persetujuan dari MAS pada Oktober 2023, sehingga memungkinkannya untuk terus beroperasi sambil menunggu lisensi penuh. Pertukaran tersebut sekarang berada di antara beberapa platform kripto lainnya, termasuk Coinbase dan Crypto.com, yang telah memperoleh lisensi MPI di Singapura.

Dalam postingan blognya, Upbit menyatakan lisensi ini adalah tonggak penting yang menandai pencapaian strategis bagi perusahaan.

“Kami bersemangat untuk terus memberikan Anda layanan luar biasa di bawah kerangka peraturan yang ditetapkan oleh MAS,” kata Upbit, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (10/1/2024).

Singapura telah membangun reputasi sebagai pemimpin global dalam industri mata uang kripto dengan menerapkan kerangka hukum dan peraturan yang jelas untuk bisnis kripto berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) tahun 2019. Negara ini mengatur mata uang kripto sebagai token pembayaran digital berdasarkan PSA.

Rezim perizinan MAS untuk perusahaan kripto melibatkan penilaian ketat terhadap langkah-langkah anti pencucian uang dan pendanaan kontra-terorisme, serta praktik keamanan siber mereka. Memperoleh lisensi MPI menunjukkan kepatuhan Upbit terhadap persyaratan peraturan ini.

Dengan lisensi MPI, Upbit dapat menyediakan layanan terkait kripto yang lebih luas kepada kliennya di Singapura, termasuk layanan pertukaran token pembayaran digital, penyimpanan, dan pengiriman uang. 

Lisensi ini juga memungkinkan Upbit untuk berkolaborasi dengan lembaga keuangan lokal dan penyedia pembayaran untuk menawarkan solusi inovatif berbasis kripto.

 


Studi: Pertukaran Kripto Upbit Mendominasi Pasar Korea Selatan

Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Sebelumnya diberitakan, sebuah studi baru yang dilakukan oleh perusahaan konsultan Web3 DeSpread.io mengungkapkan keadaan perdagangan mata uang kripto di Korea Selatan. Studi ini menunjukkan bursa terpusat memegang posisi dominan di pasar. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (28/10/2023), analisis ini berfokus pada empat bursa teratas Korea yaitu Upbit, Bithumb, Coinone, dan Korbit. Studi ini menemukan meskipun terjadi penurunan volume perdagangan global sejak Maret, bursa Korea telah melawan tren tersebut. 

Volume perdagangan di bursa utama Korea naik 37 persen dari Juni hingga Juli. Hal ini menunjukkan semakin besarnya pengaruh platform dalam negeri. Saat ini, bursa teratas Korea Selatan menyumbang sekitar 10 persen volume dibandingkan dengan Binance, dan 16 persen dibandingkan dengan Coinbase.

Upbit berdiri sendiri di posisi teratas di Korea Selatan, bertanggung jawab atas 80 persen volume di pasar Korea. Jalur Bithumb berada di posisi kedua dengan pangsa 15-20 persen. Coinone dan Korbit memiliki kehadiran minimal.

Dalam upaya untuk merebut pangsa pasar, Bithumb memperkenalkan struktur tanpa biaya pada awal Oktober. Namun, kebijakan ini tidak memiliki dampak jangka panjang, sehingga volume Bithumb kembali turun di akhir bulan.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya