Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), saat ini hanya mengizinkan 501 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Jumlah ini ditargetkan bertambah pada 2024.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya menyebut pihaknya telah menilai sekitar 48 aset kripto yang kemungkinan dapat diperdagangkan di Indonesia.
Baca Juga
"Kemarin kita lihat ada sekitar 48 atau 49, pokoknya tidak sampai 50. Namun dari jumlah aset 501 saat ini ada sekitar 4 yang akan dihapus karena beberapa sudah tidak diperdagangkan di coinmarketcap,” kata Tirta dalam acara Tokocrypto Crypto Outlook 2024, Rabu (31/1/2024).
Advertisement
Saat ini perdagangan masih dibatasi 501 aset kripto. Di coinmarketcap ada sekitar 11.000 aset kripto, tetapi tidak semua masyarakat mau bertransaksi dengan koin sebanyak itu.
Tirta menuturkan Bappebti akan memilih aset kripto sesuai dengan permintaan masyarakat dan juga exchanger kripto.
Data terbaru dari Bappebti menunjukkan jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 18,5 juta per Desember 2023. Jumlah ini meningkat dari sekitar 18,2 juta investor pada November 2023.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Investor Kripto di Indonesia Sentuh 18,5 Juta
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya mengungkapkan data terbaru investor kripto di Indonesia mencapai 18,5 juta per Desember 2023.
Menurut Tirta, jumlah ini presentasinya cukup banyak jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Indonesia sekitar 277 juta. Adapun saat ini Bappebti telah mengizinkan 501 aset kripto yang dapat diperdagangkan oleh exchanger.
"Saat ini perdagangan masih kita batasi 501 aset kripto. Di coinmarketcap ada sekitar 11.000 aset kripto, tetapi tidak semua masyarakat mau bertransaksi dengan koin sebanyak itu,” kata Tirta dalam acara Tokocrypto Crypto Outlook 2024, Rabu (31/1/2024).
Titrta menuturkan Bappebti akan memilih aset kripto sesuai dengan permintaan masyarakat dan juga exchanger kripto. Sebagai regulator yang masih mengawasi aset kripto, Bappebti akan membuat regulasi yang mengikuti perkembangan produk aset kripto.
Seperti diketahui, hingga saat ini Indonesia hanya memperbolehkan perdagangan spot untuk aset kripto, sedangkan secara global sudah banyak perkembangan produk kripto salah satunya derivatif.
Terkait peralihan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta mengungkapkan regulator akan berkolaborasi dalam membangun regulasi untuk aset kripto.
"Saat ini masih ada kesempatan memperbaiki regulasi dan memperkuat. Ketika beralih harusnya lebih diperkuat lagi. Mungkin ada beberapa regulasi dalam lingkup wewenang Bappebti belum bisa diakomodir semoga bisa diakomodir oleh OJK,” pungkas Tirta.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Jumlah Pemilik Kripto Global Tembus 580 Juta pada 2023
Sebelumnya diberitakan, platform perdagangan kripto global, Crypto.com menerbitkan Laporan Ukuran Pasar Crypto tahunan. Perusahaan tersebut menjelaskan jumlah pemilik kripto secara global telah meningkat meskipun ada beberapa hambatan makro.
Pemilik mata uang kripto global meningkat sebesar 34% pada 2023, meningkat dari 432 juta pada Januari 2023 menjadi 580 juta pada Desember 2023. Secara khusus, pemilik Bitcoin (BTC) tumbuh sebesar 33%, dari 222 juta pada Januari menjadi 296 juta pada Desember, mencakup 51% pemilik global.
“Sedangkan pemilik ethereum (ETH) tumbuh sebesar 39%, dari 89 juta pada Januari menjadi 124 juta pada Desember, yang merupakan 21% dari pemilik global,” kata laporan tersebut, dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (25/1/2024).
Crypto.com menuturkan, katalis utama di balik pertumbuhan adopsi BTC adalah pengembangan dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) dan pengenalan protokol Bitcoin Ordinals, yang memungkinkan Non Fungible Token (NFT) dicetak di jaringan Bitcoin.
Minat yang kuat dari investor institusi juga berkontribusi terhadap peningkatan adopsi BTC. Salah satunya adalah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui 11 ETF bitcoin spot pada 10 Januari, termasuk satu dari Grayscale, yang mengubah kepercayaan bitcoin (GBTC) menjadi ETF.
Sejak diluncurkan, Grayscale telah mengalami arus keluar yang besar sementara beberapa ETF bitcoin spot lainnya, khususnya Ishares Bitcoin Trust dari Blackrock, telah mengalami arus masuk yang signifikan.
Volume Perdagangan Bulanan Kripto di Bursa Secara Global Sentuh Rp 17.067 Triliun
Sebelumnya diberitakan, volume perdagangan spot bulanan di bursa kripto melebihi USD 1,1 triliun atau setara Rp 17.067 triliun (asumsi kurs Rp 15.515 per dolar AS) pada Desember 2023, menandai pertama kalinya tingkat volume signifikan ini terlampaui dalam lebih dari setahun.
Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (5/1/2024), contoh terakhir volume perdagangan spot bulanan yang melampaui angka USD 1 triliun atau setara Rp 15.515 triliun terjadi pada September 2022, dengan total volume USD 1,03 triliun atau setara Rp 15.981 triliun.
Angka terbaru pada Desember 2023 tidak hanya menunjukkan kebangkitan yang signifikan tetapi juga mencatat rekor bulanan baru sejak Mei 2022 ketika volume perdagangan mencapai puncaknya pada USD 1,35 triliun atau setara Rp 20.946 triliun.
Pertukaran kripto yang bertanggung jawab atas volume perdagangan terbanyak adalah Binance, menyumbang 39,3% dari total volume pada Desember.
Pertukaran kripto yang berbasis di Korea Selatan, Upbit, mengamankan posisi kedua dengan pangsa 8,3%, senilai USD 91,8 miliar atau setara Rp 1.424 triliun, diikuti oleh OKX sebesar 8%, dengan total USD 87,5 miliar atau setara Rp 1.357 triliun.
Binance telah lama mendominasi peringkat sebagai bursa kripto spot terbesar berdasarkan volume perdagangan, tetapi pangsa pasarnya mengalami penurunan karena pengawasan peraturan terhadap bursa semakin intensif.
Lonjakan aktivitas perdagangan bertepatan dengan meningkatnya antisipasi seputar potensi persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin (ETF) oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), yang kemungkinan akan dilakukan pada 10 Januari.
Advertisement