Liputan6.com, Jakarta - Di era digital yang terus berkembang, Indonesia telah menampakkan langkah signifikan dalam adopsi aset kripto dan teknologi blockchain. Dalam perkembangannya, Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan dalam industri aset kripto.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) 2023 mencatat adanya 18,51 juta investor aset kripto di Indonesia, meningkat 9,8% sejak awal tahun.
Baca Juga
Transaksi kripto pun mencapai angka Rp 149,25 triliun. Meski terjadi penurunan transaksi dari Rp 306,4 triliun pada 2022 (yoy), industri ini tetap menunjukkan potensi ekonomi yang kuat.
Advertisement
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, langkah Bappebti ini merefleksikan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengintegrasikan inovasi aset digital dengan tatanan regulasi yang kokoh.
Tujuannya tidak hanya untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya, tetapi juga untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
Negara-negara di Asia tengah gencar bersaing untuk menjadi pusat pengembangan teknologi kripto, dan Indonesia tidak ketinggalan dalam perhelatan ini.
Pemerintah Indonesia secara proaktif menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekosistem kripto, termasuk regulasi yang memfasilitasi inovasi hingga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi investasi dalam aset kripto.
"Indonesia memiliki potensi besar dalam ekosistem aset digital. Perdagangan aset kripto dapat menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia," kata Tirta dalam siaran pers, dikutip Kamis (1/2/2024).
Pemulihan Pasar Kripto pada 2023
Sepanjang 2023 menyaksikan pemulihan pasar kripto dengan total kapitalisasi pasar meningkat sekitar 108%. Pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh kemajuan di kuartal I dan IV, dengan peningkatan masing-masing sebesar 48,3% dan 54,4%, sebuah kontras yang signifikan dibandingkan penurunan pasar sekitar 64% pada 2022.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis mengatakan, kinerja luar biasa pada 2023 ini didukung oleh berbagai perkembangan positif dalam dunia kripto. Di antaranya adalah optimisme terhadap ETF Bitcoin spot dan antisipasi halving Bitcoin.
“Selain itu, kondisi makroekonomi yang lebih stabil, seperti pertumbuhan PDB global yang konsisten dan penurunan inflasi, juga turut mempengaruhi kinerja positif di tahun ini,” jelas Yudhono
Menurut Yudhono, Bitcoin masih menjadi kripto paling dominan yang menguasai 50,2% dari total kapitalisasi pasar. BTC juga menjadi aset dengan pertumbuhan terbaik setiap tahunnya dalam delapan tahun terakhir.
Potensi BTC semakin besar pada saat momen halving Bitcoin di mana rewards yang didapatkan oleh penambang Bitcoin akan di bagi menjadi setengah menyebabkan penurunan penawaran di market sedangkan permintaan cenderung tetap atau bertambah.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Tokocrypto Targetkan Volume Transaksi Rp 189 Triliun pada 2024
Sebelumnya diberitakan, pertukaran kripto Tokocrypto menargetkan volume transaksi pada 2024 sebesar USD 12 miliar atau setara Rp 189,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.776 per dolar AS). Target kripto ini adalah kenaikan sekitar tiga kali lipat dibandingkan pada 2023.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis menjelaskan pihaknya optimis dengan target tersebut karena adanya siklus pasar dan momentum Halving Bitcoin pada 2024.
"Katalisnya market, kalau di kripto kan cycle, bisa bullish karena ada halving day," kata Yudhono dalam acara Tokocrypto Outlook 2024, Rabu (31/1/2024).
Pada 2023, Tokocrypto berhasil mencatatkan volume transaksi sebesar USD 4 miliar atau setara Rp 63 triliun. Selain menargetkan peningkatan volume transaksi, Tokocrypto juga menargetkan pertumbuhan pelanggan sebesar dua kali lipat.
“Saat ini pengguna Tokocrypto sekitar 3 juta, pertumbuhan pelanggan dua kali lipat mungkin sekitar 6 juta pelanggan,” jelas Rawis.
Sebagai pelaku industri kripto di Indonesia mengapresiasi pemerintah yang menerapkan aturan pajak di industri kripto.
Di sisi lain, perhitungan pajak diharapkan bisa semakin kompetitif agar partisipasi masyarakat semakin aktif di industri aset kripto.
Yudhono menjelaskan ada tiga skema pajak yang mungkin bisa diterapkan agar pajak kripto di Indonesia semakin kompetitif yaitu pajak Capital Gain, merevisi Pajak Penambahan Nilai (PPN), dan menurunkan sedikit besaran pajak yang saat ini berlaku.
Tokocrypto Harap Skema Pajak Kompetitif untuk Kripto di Indonesia
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi mengenakan pajak untuk aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022 yang berlaku sejak 1 Mei 2022. Permenkeu tersebut mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto.
Pelaku industri kripto di Indonesia mengapresiasi pemerintah yang menerapkan aturan pajak di industri kripto. Di sisi lain, perhitungan pajak diharapkan bisa semakin kompetitif agar partisipasi masyarakat semakin aktif di industri aset kripto.
CEO Tokocrypto Yudhono Rawis menjelaskan, ada tiga skema pajak yang mungkin bisa diterapkan agar pajak kripto di Indonesia semakin kompetitif. Skema pertama adalah kembali seperti dulu yaitu hanya capital gain tax atau pajak atas capital gain.
Sedangkan skema kedua adalah dengan merevisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), ini karena menurut Undang-Undang PPSK, aset kripto bukan termasuk dalam komoditas, tetapi mengarah ke aset keuangan.
"Kalau sebagai aset keuangan, kenapa dikenakan PPN karena bukan barang, ini sudah ada Undang-Undangnya. Diharapkan ini ada sinergi antara Undang-Undang yang ada dan peraturan pajaknya,” kata Yudhono dalam acara Tokocrypto Crypto Outlook 2024, Rabu (31/1/2024).
Skema ketiga adalah dengan menurunkan sedikit besaran pajak yang saat ini telah berlaku mengingat industri kripto masih baru di Indonesia.
"Kita sih spiritnya ingin mendukung pajak kripto, tetapi sayangnya saat ini pajak kripto menjadi kurang kompetitif,” jelas Yudhono.
Advertisement
Harapan Regulasi Lain untuk Industri Kripto
Selain aturan pajak yang kompetitif, Yudhono berharap ada beberapa aturan lain yang dapat direalisasi oleh regulator salah satunya adalah aturan terkait produk aset kripto derivatif di Indonesia.
“Di kita belum ada aturan produk kripto derivatif, sedangkan di luar nilai derivatif jauh lebih besar dibandingkan spotnya,” tutur Yudhono.
Adapun dengan adanya transisi pengawasan dan pengaturan ke Otoritas Jasa keuangan (OJK), Yudhono berharap tidak ada larangan lagi untuk berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan.
Menurut Yudhono dengan berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan, maka pelaku industri kripto dapat menarik banyak pengguna salah satunya nasabah bank.
"Nasabah bank adalah nasabah dengan kualitas terbaik karena mereka telah melalui KYC dari Bank dan juga terus dimonitor. Jadi menurut kita secara kualitas, nasabah bank bagus sekali,” pungkas Yudhono.