Indodax Sebut Investor Institusi hingga Ritel Makin Minati Bitcoin

BlackRock's IBIT mencatatkan aliran masuk bersih sebesar USD 350 juta. Harga bitcoin yang sempat berada di USD 68.500 naik menjadi USD 71.000.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Jun 2024, 17:15 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2024, 17:15 WIB
Indodax Sebut Investor Institusi hingga Ritel Makin Minati Bitcoin
CEO Indodax Oscar Darmawan melihat investor institusi dan ritel makin berminat investasi di bitcoin. (Foto: Jievani Weerasinghe/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - CEO Indodax Oscar Darmawan melihat investor institusi dan ritel makin berminat investasi di bitcoin.Hal ini juga mendorong harga bitcoin tembus USD 71.000 seiring aliran masuk dana ETF bitcoin.

BlackRock's IBIT mencatatkan aliran masuk bersih sebesar USD 350 juta. Harga bitcoin yang sempat berada di USD 68.500 naik menjadi USD 71.000, yang merupakan harga tertinggi dalam satu pekan terakhir.

"Kenaikan tajam dalam open interest dan aliran masuk ETF menunjukkan minat yang sangat tinggi dari investor institusi dan ritel terhadap Bitcoin, " ujar Oscar Darmawan di Jakarta, Senin, (10/6/2024), seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan,  hal itu adalah tanda yang jelas Bitcoin semakin diterima sebagai aset investasi utama. Di Indonesia sendiri, Indodax melihat tren serupa dengan semakin banyaknya investor yang tertarik pada Bitcoin dan aset kripto lainnya.

Oscar mengatakan kepercayaan yang semakin besar dari investor institusi terhadap Bitcoin menunjukkan aset itu semakin diakui dan dipercaya.

Ia juga mencatat regulasi yang lebih jelas dan mendukung dari pemerintah dapat semakin mendorong pertumbuhan pasar kripto di seluruh dunia.

"Kami berharap pemerintah terus memberikan perhatian pada perkembangan ini dan menyediakan kerangka regulasi yang mendukung pertumbuhan dan inovasi di sektor ini," tutur dia.

Oscar mengatakan, dengan meningkatnya aliran masuk ke dalam ETF Bitcoin, menandakan investor tidak hanya tertarik pada perdagangan jangka pendek, tetapi juga melihat Bitcoin sebagai investasi jangka panjang. Hal itu merupakan perkembangan positif yang dapat membawa stabilitas lebih lanjut pada pasar kripto.

"Dengan adopsi yang semakin meluas dan dukungan regulasi yang lebih baik, kami yakin bahwa Bitcoin akan terus mencatatkan pencapaian baru dan memberikan manfaat besar bagi para investornya," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ethereum Kantongi Restu SEC, Indodax Paparkan Dampaknya terhadap Kripto

Ilustrasi aset kripto Ethereum. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Ethereum. (Foto By AI)

Sebelumnya, Indodax menilai persetujuan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat terhadap Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum dapat memperluas pengembang ke ekosistem dan meningkatkan jumlah investor.

Selain itu, persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum dapat kerek permintaan dan harga Ethereum. Berdasarkan pantauan pada 27 Mei 2024, harga Ethereum melesat 3,72 persen ke posisi USD 3.910 dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga etthereum melambung 26,58 persen.

Sebelumnya, saat pengumuman SEC meminta bursa melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF Spot Ethereum, harga Ethereum sempat melonjak sekitar 26 persen pada penghujung 23 Mei 2024 di harga sekitar Rp 63 juta, demikian seperti dikutip dari Antara, Senin (27/5/2024).

"Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik,” ujar CEO Indodax Oscar Darmawan.

Ia menambahkan, hal ini tidak hanya menunjukkan regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin.

SEC telah menyetujui delapan ETF Ethereum, termasuk dari manajemen investasi ternama seperti BlackRock dan Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy dan Franklin Templeton.

Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam penerimaan dan adopsi aset kripto, khususnya Ethereum, di pasar keuangan tradisional. Oscar menuturkan, Ethereum, sebagai salah satu aset kripto terbesar setelah Bitcoin (BTC), telah menunjukkan pertumbuhan dan potensi yang luar biasa.

 


Akses Investor Ritel dan Institusi

Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)
Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Dengan persetujuan SEC tersebut, investor institusional dan ritel akan memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di Ethereum melalui produk ETF yang teregulasi.

Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum menunjukkan minat dan kepercayaan terhadap aset digital tetap kuat, terutama pada Ethereum yang kini mendapatkan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi.

"Selain itu, persetujuan ETF juga dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi Ethereum sebagai aset investasi, ini dapat memperluas pengembang ke ekosistem Ethereum dan tentu akan meningkatkan jumlah investor," tambah Oscar.

Oscar mengatakan, persetujuan ETF Ethereum ini menunjukkan pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. Hal ini menyiratkan indikasi positif bahwa aset digital seperti Ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan.

"Bahkan untuk saat ini marketcap untuk Ethereum lebih besar jika dibandingkan dengan marketcap Mastercard," tutur dia.

Keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri kripto.

Oscar juga menyarankan investor untuk melakukan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) saat berinvestasi untuk mengurangi risiko pasar.

"Dengan DCA, investor berinvestasi secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga fluktuasi harga bisa lebih teratasi, Indodax juga menyediakan fitur ‘Investasi Rutin’ untuk investor yang ingin membeli Ethereum," ujar dia.

 

 

 


Bos Indodax Pede Transaksi Kripto Bisa Melambung Tahun Ini

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Sebelumnya diberitakan, CEO Indodax Oscar Darmawan memprediksi transaksi kripto akan terus meningkat pada 2024 ini. Dia mencatat, besaran transaksi per Maret ini sudah mencapai 33 persen perolehan tahun lalu.

Atas hal tersebut, Oscar mengaku optimistis transaksi kripto  bisa kembali menunjukkan tren peningkatan tahun ini. apalagi , ada momen halving Bitcoin dan altcoin seasons.

“Total transaksi kripto tahun 2024 kemungkinan akan lebih besar dari pada tahun 2023. Saat ini saja total transaksi kripto di Indonesia sudah 33 persen dari tahun sebelumnya," ujar Oscar dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

"Bappebti juga sudah menargetkan jika total transaksi tahun ini dapat menembus Rp 800 triliun seperti di tahun 2021 kemarin. Tidak menutup kemungkinan hal ini dapat terjadi. Terlebih tahun ini akan ada halving Bitcoin dan altcoin seasons,” sambungnya.

Oscar menjelaskan, banyaknya potensi yang dapat digali di Indonesia. Terutama, Indonesia akan mengalami lonjakan bonus demografi pada 2045. Dia menilai, sifat masyarakat Indonesia yang FOMO (fear of missing out), dapat menjadi sebuah pemicu untuk meningkatkan transaksi kripto di Indonesia.

 


Berani Coba Hal Baru

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Dia menuturkan, penduduk Indonesia pada dasarnya berani untuk mencoba hal-hal yang baru dan takut tertinggal sebuah tren. Terlebih, menurut data dari BPS, 69 persen penduduk Indonesia berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.

 "Maka dari itu, adanya halving ini dapat menarik peningkatan minat dalam investasi kripto, sejalan dengan pola perilaku masyarakat yang dinamis dan cenderung mengikuti perkembangan teknologi,” ucap Oscar.

Tak hanya adanya populasi yang memadai, Oscar juga mengatakan dukungan dari regulator juga sangat mempengaruhi perkembangan dan peningkatan aset kripto di Indonesia.

“Saat ini, regulator di Indonesia sudah sangat membuka diri bagi industri kripto sehingga menciptakan ekosistem kripto yang sehat. Berdasarkan pernyataan resmi yang saya dengar dari DK OJK, Bapak Hasan Fawzi, OJK, sebagai lembaga yang nantinya mengatur industri kripto Indonesia akan menggandeng otoritas dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia dan Dubai (Uni Emirat Arab) untuk menyempurnakan kerangka kebijakan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto,” bebernya.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya