Bulan Literasi Kripto Kembali Digelar, Keamanan dan Edukasi Kembali Ditekankan

Indodax bersama OJK dan asosiasi terus mendukung berbagai program literasi keuangan, termasuk edukasi publik mengenai investasi aset kripto yang aman dan terverifikasi.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 05 Mar 2025, 11:46 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 11:40 WIB
Ilustrasi kripto (Foto By AI)
Ilustrasi kripto (Foto By AI)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) kembali menyelenggarakan program tahunan Bulan Literasi Kripto (BLK). gelaran ini bentuk nyata komitmen industri dalam meningkatkan edukasi aset digital.

Data menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah, dengan literasi keuangan umum sebesar 65%, literasi keuangan digital sekitar 45%, dan pemahaman global terhadap aset kripto hanya mencapai 31,8%.

“Kami menekankan pentingnya riset mandiri (Make Your Own Research) sebelum melakukan investasi dalam aset kripto,” jelas Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djoko Kurnijanto, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).

Direktur Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Uli Agustina, menegaskan bahwa OJK memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai regulator dan sebagai pengawas market conduct untuk perlindungan konsumen.

"Kami tidak hanya melakukan pengawasan pasca kejadian, tetapi juga menitikberatkan pada literasi dan edukasi melalui program seperti Bulan Literasi Kripto, Bulan Fintech, dan berbagai inisiatif digital lainnya," jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan keamanan, Indodax bersama OJK dan asosiasi terus mendukung berbagai program literasi keuangan, termasuk edukasi publik mengenai investasi aset kripto yang aman dan terverifikasi.

 

Promosi 1

Pencegahan Kejahatan Digital

Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)
Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)... Selengkapnya

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, menyoroti tiga kategori utama dalam kaitannya dengan aset kripto: sebagai subjek kejahatan, sarana kejahatan, dan objek kejahatan.

“Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan penegak hukum sangat penting untuk mencegah modus kejahatan seperti investasi bodong dan pencucian uang melalui aset digital,” ujarnya.

Robert menjelaskan bahwa industri aset digital berkembang pesat dan memiliki potensi menjadi sarana pencucian uang.

“Kami telah melakukan berbagai kajian sejak 2009 tentang penggunaan aset digital dalam kejahatan finansial. Oleh karena itu, dialog dan pertukaran informasi antara regulator, pelaku industri, dan penegak hukum menjadi kunci dalam mitigasi risiko ini,” tambahnya.

Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Irvan Reza, menambahkan bahwa meskipun anonimitas dalam aset digital menjadi tantangan, investigasi kejahatan berbasis blockchain justru lebih mudah dibandingkan dengan metode pencucian uang konvensional.

“Kami terus meningkatkan mitigasi risiko dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan aset kripto. Walaupun sistem IT tidak pernah benar-benar aman, pelaku industri di Indonesia telah berusaha menerapkan keamanan terbaik,” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan utama dalam keamanan siber sering kali berasal dari faktor manusia dan bukan hanya dari sistem IT itu sendiri.

 

Keamanan dan Perlindungan Nasabah Indodax

Ilustrasi Indodax (Dok: Indodax)
Ilustrasi Indodax (Dok: Indodax)... Selengkapnya

Vice President of Business Development Indodax, Mohammad Naufal Alvira, menegaskan pentingnya perlindungan dana dan data pengguna dengan menerapkan sistem keamanan berlapis.

“Kami menggunakan autentikasi dua faktor (two-factor authentication), deteksi ancaman siber, serta memiliki tim khusus keamanan untuk mitigasi risiko. Indodax juga terus mengedukasi penggunanya agar memahami pentingnya keamanan digital, seperti penggunaan Google Authenticator dan pengamanan akun secara mandiri,” ungkapnya.

Selain melindungi pengguna, Indodax juga memperkuat keamanan internal dengan tim khusus keamanan siber yang menangani potensi ancaman dari luar.

“Kami membangun pondasi keamanan yang kuat di internal kami terlebih dahulu sebelum menyampaikan edukasi kepada pengguna. Ini mencakup mitigasi ancaman melalui pemantauan email eksternal, sistem deteksi dini, serta koordinasi internal dalam menghadapi ancaman siber,” tambah Naufal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya