Layanan yang Disediakan
1. Beli dan Jual Aset Kripto
Â
Beli aset kripto dengan deposit melalui semua bank lokal Indonesia atau jual aset kripto dengan mengkonversikannya menjadi Rupiah.
2. Biaya Trading dan Persentase Penarikan 0%*
3. Transaksi 24 jam, bahkan pada hari libur
Â
Resmi Terdaftar di BAPPEBTI
 Indodax kini resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Hal ini diraih startup berbasis Blockchain itu setelah melewati serangkaian penilaian audit.
BAPPEBTI berwenang dalam memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset kripto berbasis blockchain, guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Dengan terdaftarnya Indodax di BAPPEBTI, menunjukkan bahwa platform trading aset kripto ini berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan akan terus memberikan dukungan dan bekerjasama dengan BAPPEBTI dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain.
"Sebagai market leader di aset kripto, kami ingin berjalan sejalan dengan peraturan pemerintah. Saya sangat mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia yang semakin membaik dalam upaya pengembangan ekosistem digital," ujar Oscar melalui keterangannya, Kamis (6/2/2020).
Dengan diterimanya pendaftaran Indodax atas BAPPEBTI, Oscar menambahkan perusahaan bertekad untuk terus melakukan inovasi melalui berbagai produk yang dimiliki.
Â
Raih Penghargaan Startup Marketplace Aset Kripto Terbaik
Indodax pernah meraih penghargaan Dunia Fintech Award 2020 pada kategori 'The Best Startup Marketplace Asset Crypto'.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, dengan penghargaan tersebut perusahaan semakin optimistis untuk meraih pencapaian di tahun ini.
"Ini merupakan sebuah penghargaan di awal 2020. Dengan adanya penghargaan ini, kami kian optimistis untuk meraih pencapaian di 2020," kata Oscar melalui keterangannya, Selasa (25/2/2020).
Ia mengklaim, saat ini Indodax merupakan startup berbasis blockchain terbesar di Asia Tenggara dan terdepan dibanding kompetitornya.
Saat ini, member yang terdaftar di platform sudah mencapai lebih dari 1,5 juta member. Pada Januari 2020, jumlah volume trading mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
"Tahun ini, kami menargetkan untuk meningkatkan pencapaian dibandingkan pada tahun lalu. Indodax menargetkan jumlah member lebih dari 2 juta orang," ucap Oscar.
Â
Penjelasan Bos Indodax Terkait Uang Kripto
Mata uang kripto sering kali disamakan dengan emas. Hal ini tak terlepas dari beberapa persamaan yang dimiliki.
CEO Indodax Oscar Darmawan menegaskan, sedikitnya terdapat lima persamaan yang dimiliki emas dan kripto, salah satunya tidak dikontrol oleh satu entitas.
"Hal ini mengeliminasi kemungkinan hilangnya aset akibat bangkrut atau selesainya entitas tersebut," kata Oscar secara virtual, ditulis Minggu (23/5/2021).
Emas dan kripto dapat ditransaksikan di seluruh dunia. Tak hanya itu, aset seperti bitcoin saat ini juga sudah menarik perhatian dunia dan bisa diterima oleh masyarakat di seluruh penjuru dunia.
"Emas didapat dengan proses penambangan, aset kripto didapat melalui proses mining pada komputer," ujarnya.
Selanjutnya, aset kripto tersimpan dalam bentuk digital sehingga mengeliminasi kemungkinan aset hancur akibat kerusakan fisik seperti sobek dan terbakar.
"Mustahil dipalsukan atau diduplikasi, system pencatatan di blockchain membuat aset kripto yang bisa ditansaksikan hanyalah aset yang original," tuturnya.
Selain itu, Oscar menyebut ada empat kelebihan aset kripto dibandingkan emas, yakni penyimpanan mudah, berbeda dengan emas yang berat dan memiliki bentuk fisik, aset kripto bisa disimpan dalam smartphone, tablet, laptop maupun cloud server.
"Dapat dipindahkan kemana saja, melalui blockchain, pemindahan aset kripto hanya membutuhkan hitungan detik hingga menit, bahkan pada transaksi lintas negara. Tidak ada biaya lebih untuk keamanan, teknologi blockchain menjadi jaminan keamanan dan kestabilan system aset kripto.
"Dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, di mana beberapa negara telah menyetujui aset kripto sebagai uang pada umumnya yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di toko online dan offline," tegasnya.
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 23 Desember 2024
Trik Simpan Bawang Merah Tanpa Kulkas Agar Awet Berbulan-Bulan
Mahfud MD Kritisi Ide Prabowo yang Mau Maafkan Koruptor
Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Katolik Yogyakarta
Kisah Malaikat Protes Ada Orang Tak Niat Mengaji Tapi Dosanya Diampuni, Diceritakan Gus Baha
Kaleidoskop 2024: Sejarah Manis Timnas Indonesia Kelompok Usia, Bersaing Asia dan Nyaris Tembus Olimpiade Paris
Sinopsis Film Gowok: Kamasutra Jawa, Karya Terbaru Hanung Bramantyo Masuk Big Screen Competition IFFR ke-54
Pramono Anung Akan Beri Ruang Kegiatan Olah Raga Lebih Masif di Jakarta
Kronologi Tabrakan Beruntun di Bandar Lampung yang Tewaskan Seorang Pria Tanpa Identitas
Lakukan Hal Ini, Maka Malaikat akan Mendoakanmu Kata Buya Yahya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Sevilla: Kylian Mbappe Cetak Gol Lagi, Los Blancos Sikut Barcelona
Polri Sebut Kondisi Puncak Arus Mudik Nataru Masih Berjalan Aman