Viral Anak Autisme Dijepit Terapis, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Angkat Bicara

Sebuah video anak autisme yang diduga dijepit terapis di Depok, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video singkat yang beredar, terapis yang mengenakan baju kuning menghimpit kepala anak dengan kakinya.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 16 Feb 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2023, 18:00 WIB
autisme
Ilustrasi autisme. Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah video anak autisme yang diduga dijepit terapis di Depok, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video singkat yang beredar, terapis yang mengenakan baju kuning menghimpit kepala anak dengan kakinya.

Anak penyandang autism spectrum disorder (ASD) itu terlihat meronta-ronta sementara terapisnya tetap menghimpit kepala anak sambil bermain ponsel.

Hal ini pun menarik perhatian berbagai pihak seperti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dia mengunggah foto Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady yang bertuliskan "Polisi duga ada kekerasan terkait bocah autis dijepit di RS Depok."

Dalam unggahan foto yang dibagikan di Instagram pribadinya, pria yang karib disapa Kang Emil ini mengatakan bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti.

“Kejadian dugaan kekerasan kepada anak penderita autis di Depok ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Semoga ada penjelasan yang jelas dan terang benderang, apakah itu kelaziman metode terapi atau kekerasan,” tulis Kang Emil dikutip, Kamis (16/2/2023).

“Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, semoga dihadirkan hukum yang berkeadilan dan menjadi pelajaran untuk kita semua, agar selalu memanusiawikan manusia,” tambahnya.

Kasus viral ini memang sudah direspons oleh Polres Metro Depok sebagai dugaan penganiayaan terhadap anak penyandang autisme.

Kombes Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya sudah mengetahui lokasi rumah sakit yang diduga terapisnya menganiaya pasien anak penyandang ASD.

“Kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Depok,” ujar Fuady, Rabu 15 Februari 2023 melansir News Liputan6.com.


Bagian dari Prosedur Terapi?

Terkait hal ini, warganet pun mempertanyakan apakah tindakan terapis tersebut merupakan prosedur terapi atau memang kekerasan.

“Tadi baca-baca komen orangtua dan terapis ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), banyak yang bilang kalau itu merupakan salah satu metode penanganan agar si anak tidak menyakiti diri sendiri atau orang lain hingga anak kembali tenang ketika tantrum,” kata warganet.

Warganet lain pun memiliki pemikiran serupa.

“Menurut saya salah terapisnya cuma main HP aja, pas banget divideoin. Kalau dilihat-lihat, terapisnya jepit enggak pakai tenaga. Dan dilihat tangan yang satunya sedang pegang mulut si anak, kemungkinan itu sedang massage bagian oral motornya.”

Lebih lanjut, warganet itu meminta pihak berwenang menindaklanjuti orang-orang yang suka merekam sembarangan.

“Ditindak lanjuti juga pak buat orang-orang yang suka main rekam-rekam tanpa bukti jelas, apalagi itu area rumah sakit ya pak, ada SOP-nya, pasien-pasien tipe kaya gini yang meresahkan. Enggak ngerti harusnya tanya langsung ke terapisnya atau petugas medis lain, atau ke pihak rumah sakitnya langsung lah, ini malah tanya netizen, hadeeuhh,” katanya.


Segera Memeriksa Terapis

Terlepas dari prosedur terapi atau bukan, Kombes Ahmad Fuady tengah melakukan pemeriksaan.

Ia menjelaskan, anak yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum terapis itu berinisial RF dan berusia 2 tahun. Pada saat kejadian, korban dibawa ibunya melakukan terapi di sebuah rumah sakit.

“Namun dalam pelaksanaan terapi tersebut di dalam video yang viral ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak,” ucap Fuady.

Polres Metro Depok pun turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap balita penderita ASD tersebut. Polres Metro Depok akan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam mengusut kasus ini.

“Kami akan segera memanggil dan memeriksa pihak terkait,” katanya.


Menindak Tegas Pelaku Kekerasan Anak

Ahmad Fuady juga menyampaikan, Polres Metro Depok akan menindak tegas siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak. Polres Metro Depok berkomitmen melakukan penegakan hukum terkait kasus ini.

“Dari video yang viral itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu rumah sakit tersebut, ini juga akan kita lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya dan kita minta langsung diperiksa,” ujarnya.

Polres Metro Depok telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait kasus ini. Pihak rumah sakit juga dijadwalkan diperiksa pada Rabu terkait video viral dugaan penganiayaan pasien oleh terapis anak tersebut.

“Kita periksa bagaimana penanganan terhadap anak autis tersebut,” kata Fuady.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya