Baru Sedikit Penyandang Disabilitas yang Punya Rekening Tabungan, Salah Satunya karena Minim Literasi Keuangan

Minimnya literasi keuangan jadi penyebab rendahnya jumlah penyandang disabilitas yang memiliki rekening tabungan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 21 Jun 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Disabilitas
Penyandang disabilitas kerap tak mendapat informasi yang cukup termasuk tentang literasi keuangan.. Foto: Ilustrasi Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengatakan bahwa penyandang disabilitas kerap tak mendapat informasi yang cukup termasuk tentang literasi keuangan.

Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa penyandang disabilitas kerap tertinggal ketimbang masyarakat lain.

“Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 pasal 9 menyatakan tentang hak keadilan dan perlindungan hukum untuk penyandang disabilitas meliputi pengendalian masalah keuangan atau menunjuk orang untuk mewakili kepentingannya dalam urusan keuangan,” kata Dante dalam konferensi pers bersama OCBC di Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).

“Kemudian hak-hak memperoleh akses terhadap pelayanan jasa perbankan dan nonperbankan. Karena penyandang disabilitas pun membutuhkan fasilitas seperti yang bisa dinikmati non disabilitas,” tambahnya.

Dante pun menyampaikan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018 sampai 2020 tentang kepemilikan rekening tabungan. Data itu menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas yang memiliki rekening tabungan masih relatif rendah.

Salah satu penyebab rendahnya kepemilikan rekening tabungan di antara penyandang disabilitas adalah karena literasi keuangan yang masih sangat minim.

Maka dari itu, KND berupaya mendorong jasa keuangan untuk tak sekadar memberikan informasi kepada penyandang disabilitas. Namun, juga memahami komunikasi ramah disabilitas itu seperti apa.

“Sebagai contoh, komunikasi untuk teman Tuli, disertai juru bahasa isyarat, ada caption. Untuk netra disesuaikan, kalau ada gambar maka harus ada deskripsi dan sebagainya,” ucap Dante.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


55 Persen Penyandang Disabilitas Tak Ketahui Literasi Keuangan Secara Maksimal

disabilitas
Minimnya literasi keuangan jadi penyebab rendahnya jumlah penyandang disabilitas yang memiliki rekening tabungan, Jakarta (20/6/2024). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyampaikan hal senada. Menurutnya, survei yang dilakukan Menembus Batas menunjukkan 55,3 persen penyandang disabilitas masih belum mengetahui literasi keuangan secara maksimal.

“Jadi yang diperlukan apa? Teman-teman penyandang disabilitas ini harus mempelajari literasi keuangan supaya kita ini bisa jauh lebih mandiri mengelola keuangan kita.”

Angkie menambahkan, penyandang disabilitas yang rata-rata merupakan lulusan sekolah luar biasa (SLB) tentunya memiliki kemampuan vokasi yang baik.

Setelah lulus dari SLB biasanya penyandang disabilitas biasanya bisa membuat baju, sepatu, makeup, bengkel, membuat kue, dan lain-lain. Namun, jika kemampuan mengelola keuangannya kurang, maka akan menyulitkan penyandang disabilitas itu sendiri.


Peran Pemerintah Perluas Akses Literasi Keuangan Disabilitas

Minimnya literasi keuangan jadi penyebab rendahnya jumlah penyandang disabilitas yang memiliki rekening tabungan.
Minimnya literasi keuangan jadi penyebab rendahnya jumlah penyandang disabilitas yang memiliki rekening tabungan, Jakarta (20/6/2024). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Terkait literasi keuangan, pemerintah memiliki Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2019. Salah satu yang dibahas dalam aturan ini adalah soal rancangan induk penyandang disabilitas.

“Bahwa lembaga yang mewajibkan untuk melakukan teknis, melakukan pelatihan, bahkan kurikulum literasi keuangan adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK enggak sendirian, bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Kemendikbud, Kemendagri, Kemenag.”

Pihak-pihak tersebut melakukan kerja sama dengan membuat surat edaran yang ditujukan pada dinas-dinas daerah.

Surat edaran ini mengatur pelajaran literasi keuangan yang perlu masuk ke dalam kurikulum sekolah luar biasa. Dengan demikian, para penyandang disabilitas bisa mendapatkan literasi keuangan sejak usia muda.


Bikin Penyandang Disabilitas Lebih Siap Ketika Lulus

Literasi keuangan yang didapat sejak duduk di bangku sekolah membuat para murid SLB lebih siap membangun usaha mandiri setelah lulus.

Menurut Angkie, literasi keuangan tak hanya membahas soal menabung uang tapi juga cara mengelola keuangan dengan baik hingga mendapat modal usaha.

Literasi keuangan perlu dimiliki penyandang disabilitas karena ini termasuk salah satu jenis soft skill atau keterampilan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup.

“Kenapa untuk bertahan hidup? Kita tahu keadaan ekonomi kita tuh grey area, artinya kita enggak tahu keadaan ekonomi kita di masa depan tuh seperti apa. Dan kita bisa mengelola masa depan kita dengan memiliki satu soft skill, yaitu literasi keuangan,” papar Angkie.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya