Tujuan Surat Resmi: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Pelajari tujuan surat resmi, pengertian, fungsi, dan cara membuatnya yang benar. Simak penjelasan lengkap dan contohnya di sini.

oleh Alieza Nurulita Diperbarui 21 Feb 2025, 14:04 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 14:04 WIB
tujuan surat resmi
tujuan surat resmi ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Pengertian Surat Resmi

Liputan6.com, Jakarta Surat resmi merupakan sarana komunikasi tertulis yang digunakan untuk keperluan formal oleh suatu instansi, lembaga, atau organisasi. Dokumen ini memiliki format dan struktur baku yang harus dipatuhi dalam penyusunannya. Penggunaan bahasa dalam surat resmi juga harus mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Berbeda dengan surat pribadi yang lebih fleksibel, surat resmi memiliki aturan penulisan yang ketat. Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalitas dan kejelasan informasi yang disampaikan. Beberapa ciri khas surat resmi antara lain:

  • Menggunakan kop surat resmi instansi/lembaga
  • Mencantumkan nomor surat, lampiran, dan perihal
  • Menggunakan bahasa formal dan baku
  • Memiliki struktur yang jelas (pembuka, isi, penutup)
  • Ditandatangani oleh pejabat berwenang
  • Menggunakan cap/stempel resmi instansi

Dengan format yang baku tersebut, surat resmi menjadi dokumen yang memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu, penyusunan surat resmi harus dilakukan dengan teliti dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Tujuan Surat Resmi

Surat resmi memiliki beragam tujuan sesuai dengan keperluan instansi atau lembaga yang membuatnya. Beberapa tujuan utama dari pembuatan surat resmi antara lain:

1. Menyampaikan Informasi Resmi

Salah satu tujuan utama surat resmi adalah untuk menyampaikan informasi penting secara formal dari satu pihak ke pihak lain. Informasi yang disampaikan bisa berupa pemberitahuan, pengumuman, atau keterangan resmi terkait suatu hal. Dengan menggunakan surat resmi, informasi yang disampaikan memiliki legalitas dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

2. Memberikan Instruksi atau Perintah

Surat resmi juga sering digunakan untuk memberikan instruksi atau perintah dari atasan kepada bawahan dalam suatu instansi. Instruksi yang diberikan melalui surat resmi memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga harus dilaksanakan oleh penerima surat. Contohnya surat tugas, surat perintah, atau surat keputusan.

3. Mengajukan Permohonan

Tujuan lain dari surat resmi adalah untuk mengajukan permohonan secara formal kepada pihak yang berwenang. Misalnya permohonan izin, bantuan, atau kerjasama. Dengan menggunakan surat resmi, permohonan yang diajukan akan lebih dipertimbangkan dan ditindaklanjuti.

4. Melaporkan Kegiatan atau Hasil

Surat resmi juga berfungsi sebagai sarana untuk melaporkan hasil kegiatan, perkembangan proyek, atau pencapaian tertentu kepada pihak yang berkepentingan. Laporan dalam bentuk surat resmi memiliki nilai akuntabilitas yang tinggi.

5. Mengundang Pihak Lain

Undangan resmi untuk menghadiri suatu acara atau kegiatan formal biasanya disampaikan melalui surat resmi. Hal ini untuk memberikan kesan formal dan menunjukkan pentingnya kehadiran pihak yang diundang.

6. Menyatakan Sikap Resmi

Surat resmi dapat digunakan untuk menyatakan sikap atau pendapat resmi suatu instansi terkait suatu isu atau permasalahan. Pernyataan sikap melalui surat resmi memiliki bobot yang lebih kuat dibandingkan pernyataan lisan.

7. Membuat Perjanjian atau Kesepakatan

Dalam pembuatan perjanjian atau nota kesepahaman antar instansi, surat resmi menjadi media yang sah secara hukum. Surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Dengan beragam tujuan tersebut, surat resmi memegang peranan penting dalam komunikasi formal antar instansi maupun di internal suatu lembaga. Penggunaan surat resmi dapat menjamin keabsahan informasi serta memberikan bukti tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Fungsi Surat Resmi

Selain memiliki tujuan spesifik, surat resmi juga memiliki beberapa fungsi penting dalam komunikasi formal, antara lain:

1. Sebagai Bukti Tertulis

Surat resmi berfungsi sebagai bukti tertulis yang sah atas suatu kegiatan, transaksi, atau kesepakatan. Dokumen ini dapat dijadikan acuan di kemudian hari jika diperlukan. Misalnya surat perjanjian kerjasama dapat menjadi bukti hukum yang kuat jika terjadi perselisihan di masa depan.

2. Sebagai Alat Pengingat

Informasi penting yang tertuang dalam surat resmi dapat menjadi pengingat bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Misalnya surat undangan rapat yang mencantumkan waktu, tempat, dan agenda dapat membantu peserta mengingat detail acara tersebut.

3. Sebagai Pedoman Kerja

Surat resmi seperti surat keputusan atau surat edaran dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan di suatu instansi. Isi surat tersebut menjadi acuan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terkait.

4. Sebagai Alat Pengikat

Surat perjanjian atau kontrak yang dibuat secara resmi memiliki kekuatan mengikat secara hukum bagi pihak-pihak yang menandatanganinya. Hal ini menjamin terlaksananya kesepakatan yang telah dibuat.

5. Sebagai Alat Promosi

Dalam konteks bisnis, surat resmi seperti surat penawaran atau brosur produk dapat berfungsi sebagai media promosi yang efektif untuk menarik minat calon pelanggan atau mitra usaha.

6. Sebagai Alat Bukti Historis

Surat-surat resmi yang diarsipkan dapat menjadi sumber informasi penting mengenai sejarah dan perkembangan suatu instansi atau organisasi. Dokumen-dokumen ini berguna untuk penelitian atau evaluasi di masa mendatang.

7. Sebagai Duta Organisasi

Surat resmi yang dikirimkan ke pihak luar dapat mencerminkan citra dan profesionalitas suatu organisasi. Surat yang disusun dengan baik akan memberikan kesan positif tentang instansi pengirimnya.

Dengan berbagai fungsi tersebut, surat resmi memegang peranan vital dalam mendukung kelancaran komunikasi dan administrasi suatu instansi atau lembaga. Oleh karena itu, penyusunan surat resmi harus dilakukan dengan cermat agar dapat memenuhi fungsi-fungsinya secara optimal.

Jenis-Jenis Surat Resmi

Surat resmi memiliki beragam jenis sesuai dengan tujuan dan fungsinya masing-masing. Berikut adalah beberapa jenis surat resmi yang umum digunakan:

1. Surat Dinas

Surat dinas adalah surat resmi yang digunakan untuk keperluan komunikasi antar instansi pemerintah atau lembaga. Surat ini biasanya berisi hal-hal yang bersifat kedinasan seperti pemberitahuan, permintaan, atau laporan. Ciri khas surat dinas adalah penggunaan kop surat resmi instansi dan nomor surat yang lengkap.

2. Surat Keputusan

Surat keputusan (SK) adalah surat resmi yang berisi keputusan pimpinan instansi mengenai suatu hal, misalnya pengangkatan pegawai, pemberian sanksi, atau penetapan kebijakan tertentu. SK memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi pihak-pihak yang terkait.

3. Surat Edaran

Surat edaran adalah surat resmi yang ditujukan kepada banyak pihak sekaligus. Isinya biasanya berupa pemberitahuan atau himbauan yang perlu diketahui oleh seluruh anggota organisasi atau masyarakat luas.

4. Surat Undangan

Surat undangan resmi digunakan untuk mengundang seseorang atau perwakilan instansi untuk menghadiri suatu acara formal. Surat ini mencantumkan informasi lengkap mengenai waktu, tempat, dan agenda acara.

5. Surat Perjanjian

Surat perjanjian adalah dokumen resmi yang memuat kesepakatan antara dua pihak atau lebih. Isinya mengikat secara hukum dan biasanya ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat di atas materai.

6. Surat Kuasa

Surat kuasa adalah surat resmi yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemberi kuasa dalam urusan tertentu. Surat ini harus mencantumkan identitas lengkap pemberi dan penerima kuasa.

7. Surat Keterangan

Surat keterangan adalah surat resmi yang menerangkan suatu hal atau keadaan, misalnya surat keterangan kerja, surat keterangan domisili, atau surat keterangan sehat. Surat ini biasanya dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

8. Surat Permohonan

Surat permohonan adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permintaan atau permohonan kepada pihak yang berwenang. Contohnya surat permohonan izin, surat permohonan bantuan, atau surat permohonan cuti.

9. Surat Pengantar

Surat pengantar adalah surat resmi yang menyertai dokumen, barang, atau orang yang dikirimkan. Fungsinya adalah untuk memberikan keterangan singkat mengenai hal yang diantarkan tersebut.

10. Nota Dinas

Nota dinas adalah surat resmi yang digunakan untuk komunikasi internal dalam suatu instansi. Biasanya berisi instruksi, permintaan, atau pemberitahuan dari atasan kepada bawahan atau antar bagian dalam organisasi.

Setiap jenis surat resmi tersebut memiliki format dan aturan penulisan yang spesifik. Pemilihan jenis surat harus disesuaikan dengan tujuan dan konteks komunikasi yang ingin dicapai. Dengan memahami berbagai jenis surat resmi, kita dapat menggunakan sarana komunikasi tertulis ini secara tepat dan efektif.

Struktur Surat Resmi

Surat resmi memiliki struktur baku yang harus diikuti untuk menjaga keformalan dan kejelasan informasi. Berikut adalah bagian-bagian penting dalam struktur surat resmi:

1. Kepala Surat (Kop Surat)

Bagian ini terletak di bagian paling atas surat dan memuat identitas resmi instansi pengirim surat. Elemen yang biasanya tercantum dalam kop surat meliputi:

  • Logo instansi
  • Nama lengkap instansi
  • Alamat lengkap instansi
  • Nomor telepon, fax, email, dan website (jika ada)

2. Nomor Surat

Nomor surat biasanya terdiri dari beberapa komponen seperti nomor urut surat, kode surat, bulan, dan tahun pembuatan. Format penomoran dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing instansi.

3. Tanggal Surat

Tanggal pembuatan surat dicantumkan dengan format yang lengkap, misalnya "Jakarta, 15 Mei 2023".

4. Lampiran

Jika ada dokumen yang dilampirkan bersama surat, jumlahnya dicantumkan di bagian ini. Misalnya "Lampiran: 2 (dua) berkas".

5. Hal atau Perihal

Bagian ini berisi ringkasan singkat mengenai isi atau maksud surat. Perihal ditulis secara singkat namun jelas, misalnya "Hal: Undangan Rapat Koordinasi".

6. Alamat Tujuan

Alamat tujuan surat ditulis lengkap meliputi nama penerima, jabatan (jika ada), dan alamat lengkap instansi penerima. Biasanya diawali dengan "Yth." (Yang terhormat).

7. Salam Pembuka

Salam pembuka yang umum digunakan dalam surat resmi adalah "Dengan hormat," atau "Salam sejahtera,".

8. Isi Surat

Bagian ini merupakan inti dari surat yang terdiri dari beberapa paragraf. Isi surat biasanya terbagi menjadi tiga bagian:

  • Paragraf pembuka: berisi pengantar atau latar belakang
  • Paragraf isi: menjelaskan maksud dan tujuan utama surat
  • Paragraf penutup: berisi kesimpulan atau harapan

9. Salam Penutup

Salam penutup yang umum digunakan antara lain "Hormat kami," atau "Wassalam,".

10. Tanda Tangan dan Nama Terang

Bagian ini memuat tanda tangan pejabat yang berwenang beserta nama lengkap dan gelarnya. Biasanya juga disertai dengan stempel atau cap instansi.

11. Tembusan

Jika surat perlu diketahui oleh pihak lain selain penerima utama, nama pihak tersebut dicantumkan di bagian tembusan.

Struktur surat resmi ini harus diikuti dengan cermat untuk menjaga keabsahan dan profesionalitas surat. Penyusunan yang rapi dan terstruktur akan memudahkan pembaca dalam memahami isi surat serta menunjukkan kredibilitas instansi pengirim.

Cara Membuat Surat Resmi

Pembuatan surat resmi memerlukan kecermatan dan ketelitian agar hasilnya sesuai dengan kaidah yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat surat resmi:

1. Persiapkan Kop Surat

Gunakan kop surat resmi instansi yang memuat logo, nama, dan alamat lengkap. Pastikan informasi yang tercantum adalah yang terbaru dan akurat.

2. Cantumkan Nomor, Lampiran, dan Perihal

Tuliskan nomor surat sesuai dengan sistem penomoran instansi. Jika ada lampiran, sebutkan jumlahnya. Tulis perihal secara singkat namun jelas menggambarkan isi surat.

3. Tuliskan Tanggal Surat

Cantumkan tanggal pembuatan surat dengan format yang lengkap dan konsisten.

4. Tuliskan Alamat Tujuan

Tulis alamat tujuan surat secara lengkap dan akurat. Gunakan kata sapaan yang tepat seperti "Yth." atau "Kepada".

5. Gunakan Salam Pembuka

Awali isi surat dengan salam pembuka yang formal seperti "Dengan hormat," atau "Salam sejahtera,".

6. Susun Isi Surat

Tulis isi surat dengan bahasa yang formal, jelas, dan efektif. Bagi isi surat menjadi beberapa paragraf yang terstruktur:

  • Paragraf pembuka: jelaskan latar belakang atau pengantar
  • Paragraf isi: sampaikan maksud dan tujuan utama surat
  • Paragraf penutup: berikan kesimpulan atau harapan

7. Akhiri dengan Salam Penutup

Gunakan salam penutup yang formal seperti "Hormat kami," atau "Wassalam,".

8. Cantumkan Tanda Tangan dan Nama Terang

Sediakan ruang untuk tanda tangan, lalu tuliskan nama lengkap dan jabatan penandatangan di bawahnya. Jangan lupa membubuhkan cap atau stempel instansi.

9. Tambahkan Tembusan jika Diperlukan

Jika ada pihak lain yang perlu mengetahui isi surat, cantumkan namanya di bagian tembusan.

10. Periksa Kembali

Sebelum mengirim surat, periksa kembali seluruh isi, ejaan, dan format surat. Pastikan tidak ada kesalahan atau informasi yang terlewat.

11. Gunakan Kertas dan Amplop yang Tepat

Cetak surat pada kertas HVS ukuran A4 dan gunakan amplop resmi instansi jika surat akan dikirim via pos.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat surat resmi yang memenuhi standar dan kaidah yang berlaku. Ingatlah bahwa ketelitian dan konsistensi sangat penting dalam pembuatan surat resmi untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas instansi.

Contoh Surat Resmi

Berikut adalah contoh surat resmi undangan rapat yang dapat dijadikan referensi:

 

[KOP SURAT INSTANSI]

Nomor : 123/ABC/V/2023

Lampiran: -

Hal : Undangan Rapat Koordinasi

Yth. Kepala Bidang Perencanaan

Dinas Pendidikan Kota Surabaya

di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya program kerja triwulan II tahun 2023, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal : Senin, 22 Mei 2023

Waktu : Pukul 09.00 - 12.00 WIB

Tempat : Ruang Rapat Utama Lantai 3

Gedung Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Agenda : 1. Evaluasi program kerja triwulan I

2. Pembahasan rencana program triwulan II

3. Penentuan target dan indikator keberhasilan

Mengingat pentingnya acara tersebut, kami mohon kehadiran Bapak/Ibu tepat waktu. Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kehadirannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Tanda tangan]

Drs. Ahmad Yani, M.Pd.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya

Tembusan:

1. Walikota Surabaya (sebagai laporan)

2. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya

 

Contoh surat di atas menunjukkan struktur dan format standar surat resmi. Perhatikan penggunaan bahasa formal, kelengkapan informasi, serta tata letak yang rapi. Anda dapat mengadaptasi contoh ini sesuai dengan kebutuhan dan konteks surat resmi yang akan Anda buat.

Kesimpulan

Surat resmi merupakan sarana komunikasi formal yang memiliki peran penting dalam dunia perkantoran, pemerintahan, dan organisasi. Pemahaman yang baik tentang tujuan, fungsi, jenis, struktur, dan cara pembuatan surat resmi sangat diperlukan untuk menciptakan komunikasi yang efektif dan profesional.

Beberapa poin penting yang perlu diingat dalam pembuatan surat resmi antara lain:

 

  • Gunakan bahasa yang formal, jelas, dan efektif

 

 

  • Ikuti struktur baku surat resmi dengan cermat

 

 

  • Pastikan semua informasi yang dicantumkan akurat dan terkini

 

 

  • Perhatikan tata cara penulisan yang benar sesuai EYD

 

 

  • Periksa kembali isi surat sebelum dikirimkan

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Anda dapat membuat surat resmi yang berkualitas dan mencapai tujuan komunikasi yang diinginkan. Surat resmi yang baik akan mencerminkan profesionalitas dan kredibilitas instansi atau organisasi yang Anda wakili.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya