Mariyuana Mulai Dilegalkan di Washington

Sejauh ini baru 25 toko yang mengantongi izin menjual mariyuana.

oleh Rochmanuddin diperbarui 09 Jul 2014, 03:49 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2014, 03:49 WIB
Pro Kontra Ganja 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Washington - Penjualan mariyuana atau ganja untuk bersenang-senang di negara bagian Washington, Amerika Serikat (AS), mulai dilegalkan hari ini.

Dengan disahkannya penjualan mariyuana di negara bagian Washington, maka seperti dilansir BBC, Rabu (9/7/2014), terdapat 2 negara bagian yang memberlakukan kebijakan serupa.

Negara bagian pertama yang melegalkan mariyuana adalah Colorado, meskipun 23 negara bagian sudah mengizinkan jual beli mariyuana untuk kepentingan medis.

Wartawan BBC Theo Legget melaporkan proses penjualan mariyuana untuk konsumsi bersenang-senang di Washington, akan diatur secara ketat dan hanya toko yang mengantongi izin penjualan mariuana.

Untuk tahap pertama, lanjut Legget, hanya 25 toko yang boleh menjual mariyuana. Para pejabat mengatakan pada akhirnya nanti mungkin terdapat ratusan pemegang izin.

Harga jual mariyuana untuk bersenang-senang mungkin akan jauh lebih tinggi, dibanding penjualan untuk kepentingan medis. Karena kekurangan pasokan dari sumber-sumber sah.

Pihak berwenang akan mengenakan cukai tinggi dan sebagian keuntungan akan disalurkan untuk program penanganan kecanduan narkoba. Selain itu, sebagian keuntungan akan disumbangkan untuk kepentingan penelitian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya