Liputan6.com, Kairo - Hukum di Mesir tak pandang bulu. Pengadilan di sana baru-baru ini menyatakan seorang polisi bersalah membunuh demonstran perempuan di Kairo pada awal tahun 2015 ini.
Atas dasar hal tersebut, si polisi pun dijatuhi hukuman bui 15 tahun.
"Polisi itu telah didakwa menyebabkan kematian aktivis Shaimaa al-Sabbagh, tuduhan yang lebih ringan dari pembunuhan," demikian diberitakan VOA News yang dikutip Liputan6.com, Jumat (12/6/2015).
Penembakan Shaimaa al-Sabbagh, memicu kemarahan banyak warga Mesir. Mereka menilai aksi itu sebagai tindakan brutal polisi.
Al-Sabbagh ditembak bulan Januari, ketika ia tengah berjalan menuju Tahrir Square atau lapangan Tahrir di Kairo. Kala itu si pendemo wanita tersebut sedang memperingati demonstran yang tewas dalam pergolakan yang menggulingkan Husni Mubarak -- pemimpin Mesir yang lama berkuasa -- pada 25 Januari 2011.
Selain Al-Sabbagh, 15 orang lainnya juga tewas ketika demonstran memperingati momen keempat pergolakan itu. (Tnt)