AS Terapkan Sanksi Baru terhadap Iran Terkait Uji Coba Rudal

5 Warga Iran termasuk dalam daftar individu yang mendapat sanksi karena terlibat dalam pengembangan rudal balistik Iran.

oleh Rinaldo diperbarui 18 Jan 2016, 02:49 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2016, 02:49 WIB
20151011-Iran Berhasil Luncurkan Rudal Balistik Jarak Jauh
Peluncuran misil balistik jarak jauh buatan Iran, di lokasi yang tidak disebutkan, Minggu (11/10). Rudal Emad adalah rudal jarak jauh pertama Iran dengan kemampuan menghantam sasaran dengan tingkat akurasi yang tinggi. (REUTERS/farsnews.com)

Liputan6.com, Washington - Departemen Keuangan Amerika Serikat menerapkan sanksi baru terhadap Iran terkait uji coba rudal balistik yang dilakukan negara itu beberapa waktu lalu.

Seperti dilansir BBC, sanksi yang diumumkan Minggu 17 Januari kemarin, berupa pencegahan 11 entitas dan individu yang berkaitan dengan program rudal tersebut untuk menggunakan sistem perbankan Amerika Serikat.

Penerapan sanksi ditempuh sehari setelah pencabutan sanksi-sanksi internasional atas Iran menyusul pernyataan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), bahwa Iran telah merampungkan segala langkah yang diperlukan untuk menerapkan kesepakatan nuklir.

Dalam sanksi terbaru Amerika Serikat ini, 5 warga Iran termasuk dalam daftar individu yang mendapat sanksi karena terlibat dalam pengembangan rudal balistik Iran.

"Program rudal balistik Iran memiliki ancaman besar atas keamanan wilayah maupun global dan akan terus menjadi subyek sanksi internasional," seperti dinyatakan Adam J Szubin, seorang pejabat intelijen teroris dan keuangan Amerika Serikat.

Belum ada tanggapan pemerintah Iran atas sanksi terbaru ini. Sedang terhadap pencabutan sanksi internasional terkait program nuklirnya, Presiden Iran Hassan Rouhani menanggapinya dengan pernyataan Iran telah membuka babak baru dalam hubungannya dengan dunia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya