Cegah Konflik Timur Tengah, RI Serukan Semua Pihak Tahan Diri

Situasi Timur Tengah berpotensi memanas setelah 4 negara teluk memutuskan hubungan dengan Qatar.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 06 Jun 2017, 13:36 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2017, 13:36 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. (Infomed/Kemlu/Rudi)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. (Infomed/Kemlu/Rudi)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak empat negara Timur Tengah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Bahrain memutuskan hubungan diplomatik dan urusan darat laut dengan Qatar.

Menanggapi potensi krisis yang terjadi di wilayah Timur Tengah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, situasi di yang sedang dihadapi negara teluk terus dipantau pemerintah.

"Indonesia dengan prihatin mengikuti secara dekat perkembangan situasi di Timur Tengah saat ini," sebut pria yang kerap disapa Tata saat dihubungi Liputan6.com pada Selasa (6/6/2017).

"Indonesia mengharapkan semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah ini," sambung dia.

Ia menambahkan, Indonesia menekankan semua negara di dunia untuk menghormati prinsip hubungan internasional. Terutama, saling menghormati kedaulatan masing masing negara dan tidak ikut campur urusan dalam negeri negara lain.

Pemerintah Indonesia meminta semua pihak harus menyatukan langkah dalam memerangi terorisme. RI juga menjaga keamanan dan stabilitas kawasan dan global.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi menegaskan langkah pemutusan hubungan dengan Qatar dilakukan sebagai upaya melindungi negaranya dari tindak terorisme dan ekstremisme.

Tak hanya itu, Saudi juga mendesak seluruh negara dan pelaku ekonomi seperti perusahaan di negaranya untuk mengambil langkah serupa.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Bahrain menyampaikan, akan menarik misi diplomatiknya di Doha. Penarikan misi diplomatik tersebut terjadi dalam kurun waktu 48 jam.

Bahrain juga memerintahkan agar seluruh diplomat Qatar meninggalkan negaranya dalam periode waktu yang sama.

"Misi diplomatik Qatar harus meninggalkan Bahrain dalam kurun waktu yang telah ditentukan," ujar pihak Kementerian Luar Negeri Bahrain.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya