Qatar ialah sebuah emirat di Timur Tengah yang terletak di semenanjung kecil Jazirah Arab Negara Qatar berbatasan dengan Saudi Arabia di sebelah selatan, dan sisa wilayah lainnya dikelilingi oleh teluk Persia. Selain itu teluk Persia juga memisahkan Qatar dari negara terdekatnya, yaitu pulau Bahrain, serta perbatasan maritim dengan Uni Emirat Arab dan Iran. Qatar memiliki bentuk pemerintahan yang Ottoman.
Negara ini menjadi protektorat Inggris di awal abad 20 hingga memperoleh kemerdekaan di tahun 1971. Qatar telah diperintah oleh Al Thani sejak awal abad ke-19. Pendiri negara Qatar ialah Sheikh Jassim bin Mohammed Al Thani. Negara ini merupakan monarki keturunan dan kepala negara Qatar saat ini ialah Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. Negara ini merupakan negara ekonomi berpenghasilan tinggi dan juga negara maju yang didukung oleh cadangan gas alam, dan cadangan minyak terbesar ketiga di dunia.
Qatar memiliki luas area sebesar 11,586 km2 dengan populasi perkiraan tahun 2016 sebesar 2,383,705 jiwa dengan kepadatan penduduk sebanyak 176 jiwa/km2.
Qatar Lirik Potensi Industri Peralatan Militer RI
Dubes RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi, mengatakan bahwa pengusaha Qatar tertarik untuk mempelajari perkembangan produk militer yang dihasilkan oleh PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL. Hal ini karena peralatan militer dari perusahaan di Tanah Air ini, telah diekspor ke berbagai negara, khususnya negara-negara di kawasan ASEAN. Tidak cuma itu, Basri menyebut produk-produk militer Indonesia telah cukup dikenal di Qatar, khususnya light tank dan senjata militer. Menurut Basri, meski wilayahnya relatif kecil, Qatar merupakan pangsa produk militer yang besar di Timur Tengah.
FIFA Didesak Hentikan 'Perbudakan Modern' di Qatar
Serikat buruh terbesar di Belanda dan anggotanya mengancam akan menyeret FIFA ke meja hijau karena gagal menghentikan dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di Qatar. FNV Bondgenoten bersama salah seorang pekerja asal Bangladesh mendesak federasi sepak bola dunia itu mengakhiri 'perbudakan modern'. "FIFA punya tiga pekan untuk menyikapi tuntutan tersebut, setelah itu maka kasus ini akan dibuka pengadilan Zurich (Swiss)," bunyi pernyataan sikap FNV Bondgenotens seperti dilansir timeslive.co.za. Tuntutan ini mencuat menyusul laporan badan Amnesty Internasional terkait pembangunan fasilitas-fasilitas Piala Dunia 2022. Mereka menuduh Qatar telah mengabaikan hak-hak lebih dari 5000 pekerja proyek ini. Menurut Amnesty Internasional, Maret lalu, para buruh di Stadion Khalifa International yang sebagian besar berasal dari Bangladesh, India, dan Nepal, telah dibohongi seputar gaji mereka. Selama berbulan-bulan mereka hanya diupah di bawah standar dan mendapat fasilitas yang sangat buruk dari pihak kontraktor.
Berita Terbaru
Cara Menggabungkan 2 Foto Menjadi 1 Tanpa Aplikasi: Panduan Lengkap
Tampil Stylish dengan Pasangan, Ini 5 Ide Baju Couple Kondangan ala Selebriti Indonesia
Apa yang Dimaksud Startup: Pengertian, Karakteristik, dan Perkembangannya
Profil Mira Hayati Sang Ratu Emas Makassar, Biduan yang Beralih Profesi Jadi Bos Skincare Kontroversial
Cara Buat CV di HP dengan Mudah dan Profesional, Simak Kesalahan dalam Pembuatannya
Amerika Serikat Keluar dari WHO Disebut Pukulan Keras bagi Pendanaan Organisasi Kesehatan Dunia
Cara Mengecilkan MB Foto dengan Mudah dan Cepat
Mayat Seorang Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Duri Pulo, Jakarta Pusat
Gulkarmat Akui Kekurangan Personel dan Posko Pemadam untuk Atasi Kebakaran di Jakarta
5 Kilometer Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Hari Ini
Omoda E5 Dominasi Penjualan Chery Selama 2024, Tipe Termahal Paling Laku
Cara Menguji Cowok Beneran Sayang atau Tidak Lewat WA: Panduan Lengkapnya