Liputan6.com, London: Merasa tidak senang kedutaannya di Libia diserang massa pemimpin Libia Muammar Khadafi, Inggris membalasnya dengan melakukan hal yang lebih ekstrim dengan mengusir Duta Besar Libia. Guardian mewartakan, Ahad (1/5), Omar Jelban, duta besar Libia untuk Inggris, diberi waktu 1X24 jam untuk meninggalkan London, Inggris. "Saya mengutuk penyerangan Kantor Kedutaan Besar Inggris di Libia," ungkap William Hague, sekretaris Departemen Luar Negeri Inggris. "Saya mengambil keputusan untuk mengusir duta besar Libia. Ia memiliki 'persona non grata' sesuai dengan pasal 9 Konvensi Wina tentang hubungan diplomatik. Ia memiliki waktu 24 jam untuk meninggalkan negara ini." ujarnya. Pagi ini, rumah duta besar Inggris di Libia serta Kantor Kedubes dibakar oleh massa pro Khadafi. Hal ini dianggap sebagai pembalasan dendam yang dilakukan atas penyerangan pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang menghantam kediaman Khadafi. [baca: Khadafi Selamat, Putra Bungsu dan Cucu Tewas]. (Vin)
Inggris Usir Duta Besar Libia
Merasa tidak senang kedutaanya di Libia diserang massa pemimpin Libia Muammar Khadafi, Inggris membalasnya dengan melakukan hal yang lebih ekstrim dengan mengusir Duta Besar Libia.
Diperbarui 01 Mei 2011, 22:44 WIBDiterbitkan 01 Mei 2011, 22:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani