Sekjen PBB: Hukum Syariah Baru di Brunei Melanggar HAM

Sekjen PBB Antonio Guterres menyebut penerapan hukum syariah baru di Brunei Darussalam telah melanggar hak asasi manusia.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 04 Apr 2019, 11:01 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2019, 11:01 WIB
Brunei Berlakukan Hukum Rajam LGBT Mulai Hari Ini
Sultan Hassanal Bolkiah pergi usai menyampaikan pidato dalam sebuah acara di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Rabu (3/4). Dalam hukum syariah baru, seseorang akan dihukum rajam sampai mati bila berhubungan seks gay, baik mengaku atau ketahuan oleh empat saksi. (AFP)

Liputan6.com, New York - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, mengatakan pada Rabu 3 April 2019, bahwa penerapan undang-undang syariah baru di Brunei Darussalam melanggar hak asasi manusia (HAM).

Guterres menyoroti dengaan rasa kecewa terhadap pemberlakukan hukuman rajam sampai mati bagi pelaku hubungan seks gay (sesama laki-laki) di Brunei, yang resmi berlaku sejak kemarin, demikian sebagaimana dikutip dari Channel News Asia pada Kamis (4/4/2019).

"Hak asasi manusia harus ditegakkan dalam berbagai hubungan antar manusia, di mana pun tanpa diskriminasi," kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan pesan dari Guterres.

"Undang-undang (syariah) yang disetujui di Brunei jelas melanggar prinsip kemanusiaan," lanjutnya.

Meski menuai kritik luas dari banyak politikus dan tokoh kenamaan dunia, pemerintah Brunei Darussalam tetap mengesahkan undang-undang kontroversial itu pada hari Rabu.

"Sekjen PBB jelas menentang segala bentuk hukuman kejam," kata Dujarric. "Beliau sangat mendukung perlindungan hak semua orang untuk dapat bersama dengan siapa yang mereka inginkan, dan mencintai siapa yang ingin mereka cintai."

Selain menyasar pelaku hubungan seks gay, undang-undang syariah baru Brunei itu juga akan membuat perempuan yang kedapatan bertindak serupa dihukum 40 pukulan cambuk, dan ancaman penjara hingga 10 tahun.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

Sultan Brunei Imbau Perkuat Ajaran Islam

Pemimpin Brunei Darrusalam, Sultan Hassanal Bolkiah (AFP/Roslam Rahman)
Pemimpin Brunei Darrusalam, Sultan Hassanal Bolkiah (AFP/Roslam Rahman)

Pemimpin monarki Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ajaran Islam --sebuah imbauan yang datang setelah negara di Borneo itu memberlakukan undang-undang syariah baru pada Rabu 6 April 2019.

Dalam sebuah pidato nasional untuk merayakan Isra Miraj, Sultan tidak menyinggung hukum syariah baru yang beberapa waktu terakhir menuai sorotan internasional.

"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," katanya dalam pidato yang disiarkan secara nasional di sebuah pusat konvensi di dekat ibukota Bandar Seri Begawan, seperti dikutip dari NDTV India.

"Saya ingin menekankan bahwa Brunei adalah ... negara yang selalu mengabdikan ibadahnya kepada Allah."

Sultan, yang telah naik takhta selama lebih dari lima dekade, juga bersikeras bahwa Brunei adalah negara yang "adil dan bahagia".

"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya