Mayoritas Anggota DPR Demokrat Desak Proses Pemakzulan Donald Trump

Kelompok mayoritas DPR Amerika Serikat dari partai Demokrat desak dimulainya proses pemakzulan terhadap Donald Trump.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Agu 2019, 07:06 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2019, 07:06 WIB
Berkunjung ke Arab Saudi, Trump Disambut Langsung Raja Salman
Presiden AS Donald Trump saat tiba di Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh (20/5). Kunjungan ini akan membicarakan perjanjian politik dan perdagangan serta dukungan atas perang melawan para militan. (AFP/Saudi Royal Palace/Bandar Al-Jalou)

Liputan6.com, Washington, D.C - Kelompok mayoritas Demokrat dalam DPR Amerika kini mendesak dimulainya proses pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, setelah seorang anggota dari negara bagian California menjadi anggota Demokrat ke-118 yang menyerukan supaya proses itu dimulai.

"Dalam beberapa tahun ini, rakyat Amerika telah melihat dan mendengar hal-hal yang dilakukan dan dikatakan oleh Presiden, yang tidak bisa dibenarkan dalam demokrasi kita," kata anggota DPR Salud Carbajal dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (4/8/2019).

"Saya kira sudah tiba saatnya kita memulai proses pemakzulan terhadap presiden Donald Trump," tambah Carbajal 

Partai Demokrat punya mayoritas dalam DPR dengan 235 anggota. Dukungan bagi dimulainya proses pemakzulan itu terus meningkat setelah lebih dari 24 anggota Demokrat ikut mendukung, setelah mendengar kesaksian jaksa khusus Robert Mueller tanggal 24 Juli tentang campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden di Amerika.

Tapi jumlah 118 itu masih kurang dan jumlah 218 anggota DPR yang dibutuhkan untuk menyetujui resolusi guna memakzulkan Donald Trump.

Ketua DPR Nancy Pelosi tidak mendukung usaha pemakzulan saat ini, tapi mengatakan kelompok Demokrat akan terus menyelidiki presiden dan sekaligus minta dukungan pengadilan untuk memperoleh lebih banyak bahan bukti yang diperlukan.

"Kelompok Demokrat dalam Kongres akan terus membuat undang-undang, menyelidiki dan akan mengajukan kasus hukum, kata Pelosi, dan "Presiden akan dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.

Simak video pilihan berikut:


Kongres AS Adakan Pemungutan Suara bagi Pemakzulan Trump

Trump dan Kim Jong-un
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bertemu dengan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un di zona demiliterisasi Korea (DMZ), Desa Panmunjom pada Minggu (30/6/2019). Ini adalah kali pertama seorang presiden AS menginjakkan kaki di negara tersebut. (AP Photo/Susan Walsh)

Sebelumnya, pada Rabu 17 Juli 2019 Kongres AS melakukan pemungutan suara mengenai apakah akan memulai proses pemakzulkan Presiden Donald Trump. Usulan itu besar kemungkinan akan gagal, tetapi pemungutan suara seperti itu bisa menunjukkan sikap majelis yang dikontrol oleh Partai Demokrat.

Pemungutan suara itu didesak oleh Anggota Kongres Al Green, seorang Demokrat dari Texas. Ketua DPR Nancy Pelosi dan para pemimpin Kongres lainnya sebaliknya mendukung peyelidikan legislatif terhadap kampanye Trump 2016 terkait dengan Rusia, keuangan dan pajaknya, dan apakah, sebagai presiden, ia menghalangi keadilan dengan mencoba menggagalkan penyelidikan khusus oleh Robert Mueller.

Green sebelumnya menggunakan aturan legislatif di Kongres untuk melapangkan jalan bagi dua pemungutan suara pada bulan Desember 2017 dan sebulan kemudian, ketika Kongres yang dikuasai Partai Republik berhasil menentang upayanya. Namun pemungutan suara baru ini merupakan yang pertama kalinya Green memunculkan kembali isu ini sejak Demokrat mengambil alih majelis itu pada Januari.

Pelosi tadinya tidak setuju untuk mulai proses pemakzulan Presiden dan lebih mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia khawatir langkah pemakzulan tidak akan menguntungkan Partai Demokrat dari sudut politik, meskipun Kongres setuju untuk memakzulkan Trump. Senat yang dikuasai Partai Republik kecil kemungkinannya akan bersedia menghukum Trump dan dibutuhkan dua pertiga suara untuk memecat Presiden.

Pelosi hari Selasa belum memberi komitmen bagaimana ia akan menanggapi permintaan Green bagi pemungutan suara pemakzulan itu.

"Itu tergantung pada kepemimpinan di DPR untuk memutuskan," katanya.

Ketua fraksi Mayoritas di DPR Steny Hoyer mengatakan, "Kami belum membahas sepenuhnya bagaimana menolaknya. Saya tidak akan mengecilkan upayanya, dan Green harus melakukan apa yang menurutnya benar."

Mueller dijadwalkan untuk bersaksi di depan dua komite penyelidikan Kongres selama beberapa jam minggu depan mengenai hasil penyelidikannya selama 22 bulan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya