Dubes RI untuk Arab Saudi: Visa Umrah WNI Dihentikan Sementara

Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel merespons soal penutupan akses ke negara kerajaan itu terkait pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 27 Feb 2020, 11:49 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 11:49 WIB
Raker RUU Peyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Terkait Visa Furoda
Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (kanan) saat Raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11). Raker membahas RUU Peyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Visa Furoda. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peringatan penutupan akses masuk ke negaranya, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona COVID hingga 47 negara di dunia. Orang-orang yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah terpaksa ditangguhkan. 

Mengutip Arab News, Kamis (27/2/2020), penerapan itu dilakukan sebagaimana ditentukan oleh otoritas kesehatan negara kerajaan tersebut.

Merespons hal tersebut, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan terkejut dengan hal tersebut. "Kami sedang lobi Saudi," ucapnya kepada Liputan6.com melalui pesan singkat.

"Visa umrah dihentikan sementara, saya baru saja komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten," jelasnya lagi.

Dubes Agus menuturkan, penyetopan visa umrah untuk WNI ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Artinya warga Indonesia yang akan umrah dalam waktu dekat dan belum mengantongi visa, maka visanya tidak akan dikeluarkan atau ditangguhkan.

Sementara mereka yang sudah mengantongi visa umrah, akan mengalami penundaan keberangkatan. "Berdasarkan (arahan) rilis seperti itu," imbuh Dubes Agus.

Berdasarkan rilis dari pihak kerajaan, Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah sementara, dan penerapannya akan terus di evaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait.

"Untuk jemaah WNI yang sudah masuk akan kita pantau dan berikan bantuan untuk kelancaran," tambahnya.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan tetap mendukung upaya internasional guna membatasi penyebaran Virus Corona COVID-19.

Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri meminta warganegara Arab Saudi untuk tidak bepergian ke negara-negara yang saat ini terkena wabah Virus Corona baru (COVID-19).

KBRI Riyadh menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umrah ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia, serta memastikan keberadaan jemaah WNI yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.

Seperti yang sudah disampaikan KBRI Riyadh pada 29 Januari 2020 lalu, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan antara lain: Selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dengan hewan (hidup atau mati), tidak mengunjungi pasar hewan, bagi yang sedang menderita gejala sesak napas untuk tetap berada di rumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sesuai Rekomendasi Otoritas Kesehatan Arab Saudi

Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)

Tindakan pencegahan baru ini "berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi dan mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah munculnya Virus Corona di Kerajaan dan penyebarannya," kata Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan melalui Twitter.

Hal ini memungkinkan pihak berwenang di titik masuk untuk memverifikasi dari negara mana pengunjung datang sebelum kedatangan mereka ke Kerajaan. Menerapkan tindakan pencegahan kesehatan untuk menangani mereka yang datang dari negara-negara terdampak Virus Corona COVID-19.

"Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara, dan harus terus dievaluasi oleh pihak berwenang," kata Kementerian Luar Negeri Saudi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya