Liputan6.com, Jakarta - Kudeta militer yang terjadi di Myanmar pada 1 Februari 2021, bukan yang pertama kali terjadi. Pada 1962, kudeta militer besar di Myanmar sudah pernah terjadi.
Kudeta kala itu bertujuan untuk menggulingkan pemerintah sipil AFPL yang dipimpin Perdana Menteri U Nu yang menang dalam Pemilu 1960. Alasan menggulingkan pemerintahan yang sah saat itu karena situasi Myanmar kacau dan pemerintah pusat dianggap gagal mengembalikan stabilisasi ekonomi dan politik.
Baca Juga
Dalam forum diskusi online yang diadakan Migrant Care, Kamis (4/2/2021), Dr Priyambudi Sulistyanto dari Flinders University Adelaide mengatakan, sejak awal kemerdekaan Myanmar, hubungan militer dan para politikus tidak pernah berjalan mulus dan hangat.
Advertisement
"Pihak militer memiliki persepsi yang kuat untuk menjaga persatuan negara dan menganggap politikus kurang memiliki daya tahan serta kemampuan untuk menyatukan negara," kata dia.
Saksikan Video Berikut Ini:
Penyebab Kudeta
Menurutnya, kudeta yang saat ini terjadi ditujukkan untuk mengantisipasi anggota parlemen yang terpilih dari pemilu November 2020 mengeluarkan gagasan amandemen, karena dicurigai ada sebuah kecurangan. Sehingga munculnya kudeta ini berdasarkan tuduhan, yang padahal sudah dikatakan oleh komisi penyelenggara pemilu Myanmar, bahwa tidak ada kecurangan dalam pemilu tersebut.
Priyambudi memaparkan, kudeta bisa dilakukan dalam keadaan darurat berdasarkan kriteria seperti ada kekuatan asing yang menguasi negara, ada disintegasi atau perang dalam negeri, dan ada krisis yang mendalam. Namun, ketiga unsur itu tidak muncul dalam kondisi Myanmar saat ini sehingga alasan untuk kudeta seharusnya terjadi jika ada kecurangan.
"Jadi alasan adanya kudeta ini tidak berdasarkan seperti apa yang tertera di konstitusi Myanmar," tegasnya.
Â
Reporter: Veronica Gita
Advertisement