Yordania Protes Pembubaran Jemaah Palestina di Al-Aqsa oleh Tentara Israel

Menjelang perayaan Idul Adha, entara Israel secara paksa membubarkan jemaah Palestina di masjid Al-Aqsa.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 19 Jul 2021, 17:05 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2021, 17:05 WIB
Melihat Muslim Palestina Berdoa Saat Malam Lailatul Qadar
Suasana di luar Kubah Batu (Dome of the Rock) yang terlihat dipadati umat muslim beribadah saat memburu malam Lailatul Qadar di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem (8/5/2021). (AFP/Ahmad Gharabli)

Liputan6.com, Yerusalem -- Tentara Israel menggunakan kekerasan untuk membubarkan jamaah dan demonstran Palestina dari kompleks Masjid Al-Aqsa pada Minggu pagi (18/7) waktu setempat. 

Israel juga dituduh membiarkan lebih dari seribu ekstremis Yahudi memasuki kompleks Al-Haram Al-Sharif, seperti dikutip dari Arab News, Senin (19/7/2021).

Diketahui bahwa kompleks Al Haram al-Sharif, di mana Masjid Al-Aqsa berada, juga dianggap sebagai situs suci oleh warga Yahudi yang menyebutnya sebagai Temple Mount, dan diyakini menjadi lokasi dua kuil Yahudi pada era-Alkitab.

Anggota Pasukan Pertahanan Israel dianggap gagal menghentikan para ekstremis Yahudi untuk berdoa di situs suci itu, yang melanggar perjanjian sejak lama yang melarang warga Yahudi berdoa di dalamnya.

Tentara-tentara Israel juga dilaporkan menembakkan granat kejut dan gas air mata ke arah tempat suci bagi umat Muslim, menyebabkan banyak jamaah yang terluka dan memicu keerusakan pada situs tersuci ketiga bagi umat Muslim tersebut. 

Dalam tanggapannya atas pembubaran jemaah Palestina di Masjid Al-Aqsa, Kementerian Luar Negeri Yordania mengirim surat protes resmi kepada Israel.

Yordania juga meminta Israel untuk menghentikan pelanggaran dan provokasi serta menghormati status quo terkait kompleks Masjid Al-Aqsa.

"Untuk menghentikan pelanggaran dan provokasi, menghormati status quo sejarah dan hukum, menghormati kesucian masjid dan kebebasan beribadah, dan menghormati wewenang Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa," kata Kementerian Luar Negeri Yordania dalam pernyataannya.

Isi Pernyataan Kementerian Luar Negeri Yordania untuk Israel

Pasukan keamanan Israel terlihat saat mereka memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, mengintervensi jamaah Muslim dengan granat setrum selama salat pada 7 Mei 2021. (Mostafa Alkharouf - Anadolu Agency)
Pasukan keamanan Israel terlihat saat mereka memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, mengintervensi jamaah Muslim dengan granat setrum selama salat pada 7 Mei 2021. (Mostafa Alkharouf - Anadolu Agency)

Wakaf Islam di Yerusalem menyebutkan bahwa gangguan itu terjadi selama pekan suci Islam menjelang perayaan Idul Adha, yang akan berlangsung pada Selasa (20/7). "Hari ini adalah hari suci yang mendahului kenaikan ke Arafah dan Idul Adha," katanya.

Menurut kalender Yahudi, hari Minggu (18/7) adalah hari Tisha b'Av yang diperingati oleh warga Yahudi sebagai hari kehancuran kuil Yahudi lebih dari 2.000 tahun lalu.

Kuil pertama dihancurkan pada tahun 586 Sebelum Masehi, dan kuil kedua dihancurkan pada tahun 70 Masehi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Al-Fayez mengatakan, bahwa "Tindakan Israel terhadap masjid merupakan pelanggaran terhadap status quo sejarah dan hukum, hukum internasional, dan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan di Yerusalem Timur."

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett, dalam pernyataan terpisah mengatakan bahwa warga Yahudi yang ingin naik ke kompleks suci tersebut seharusnya diizinkan melakukannya secara tertib. Tidak ada komunikasi resmi antara Israel dan Wakaf Islam Yerusalem.

Raja Yordania Abdullah telah mendapatkan komitmen dari mantan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di hadapan mantan Menteri Luar Negeri AS John Kerry pada tahun 2014, untuk menyediakan Masjid Al-Aqsa bagi umat Muslim untuk beribadah, dan untuk semua orang untuk berkunjung.

Aktivitas berdoa di tempat umum oleh para ekstremis Yahudi pada Minggu (18/7), yang dilaporkan media-media Israel, melanggar kesepakatan tersebut, dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap status quo sejak pendudukan Israel pada tahun 1967.

Keluarga kerajaan Hashemite yang berkuasa di Yordania adalah penjaga situs-situs suci di Yerusalem, dan baik Israel maupun komunitas internasional menerima ketentuan tersebut.

Raja Abdullah diperkirakan akan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden pada Senin (19/7) waktu setempat, dan masalah di Yerusalem kemungkinan besar akan menjadi pembahasan.

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah COVID-19

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19
Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah COVID-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya