Update Insiden Penembakan WNI di Malaysia: 1 Stabil Pasca Operasi, 1 dalam Perawatan Intensif, dan 2 Lainnya Sembuh

Lima WNI menjadi korban penembakan pihak berwernang Malaysia pada 24 Januari 2025.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 03 Feb 2025, 18:39 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2025, 18:39 WIB
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (Liputan6.com/ Benedikta Miranti T.V)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Senin, (3/2/2025), menjelaskan bahwa korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) asal Aceh, MH, saat ini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi. Yang bersangkutan telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.

"Informasi mengenai kondisi MH telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga yang bersangkutan oleh Kemlu RI. Sementara satu Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya masih dalam pemantauan dan rawatan intensif pihak rumah sakit, sehingga belum bisa memberikan keterangan dan belum terverifikasi identitasnya," demikian pernyataan tertulis Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha kepada awak media.

Berdasarkan pernyataan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di media, pada 1 Februari 2025, Kepolisian Selangor telah menangkap satu WNI terkait kejadian ini.

"WNI tersebut memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan oleh kepolisian untuk membantu investigasi. Hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut. KBRI telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud," beber Judha.

"Sebelumnya, pada 31 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mengadakan pertemuan dengan Kepala Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Selangor (Kepala Kepolisian Daerah Selangor). Kepala polis menyampaikan komitmennya untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh, cepat, dan transparan, termasuk terhadap petugas APMM yang terlibat. Dari tiga pasal yang digunakan dalam penyelidikan dimaksud, terdapat satu pasal dalam Akta Senjata Api yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata."

Lebih lanjut, Judha menerangkan bahwa guna keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan.

"APMM telah menyatakan bersedia bekerja sama dengan PDRM dalam proses investigasi," ungkap Judha.

Adapun dua orang WNI lainnya yang juga mengalami luka tembak, yaitu MZ dan HA sudah dinyatakan sembuh.

"Saat ini mereka tengah diambil keterangannya oleh pihak kepolisian. Kedua WNI tersebut berasal dari Provinsi Riau," ujarnya.

Kronologi Penembakan WNI

Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)... Selengkapnya

Sebelumnya, Kemlu RI menjelaskan bahwa penembakan terjadi pada Jumat, 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat APMM berpatroli.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden ini menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Pada 27 Januari, Kemlu RI mengonfirmasi bahwa satu WNI yang meninggal dunia berasal dari Riau. Jenazah WNI bernama Basri tersebut telah tiba di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 29 Januari.

"Menlu RI mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force," bunyi pernyataan tertulis Menteri Luar Negeri RI Sugiono kepada awak media, Selasa, 28 Januari.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya