Liputan6.com, Jakarta Kesadaran bahaya merokok harus ditanamkan sejak dini. Dalam Deklarasi Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) 2014, sebanyak 392 delegasi meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan agar memasukkan pengetahuan tentang bahaya buruk merokok terhadap kesehatan ke dalam kurikulum pendidikan anak sedini mungkin.
Dr Kartono Mohamad dari Indonesian Tobacco Control Network mengatakan, saat ini sudah banyak anak-anak sudah terbuai akan iklan rokok yang sebenarnya sangat membahayakan, justru dipandang keren oleh mereka. Tak ingin ini terus terjadi maka permintaan itu tak ada salahnya untuk direalisasikan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Republik Indonesia.
"Anak-anak itu tidak tahu merokok itu berbahaya. Pendidikan ini diberikan, supaya mereka tidak mudah terbuai oleh iklan rokok," kata Kartono kepada Health Liputan6.com di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (31/5/2014)
Untuk penerapannya, Kartono menyerahkan sepenuhnya oleh Kemendikbud. Apakah materi ini akan dimasukkan ke dalam satu mata pelajaran tertentu atau justru membuat satu pelajaran sendiri untuk membahas segala bahaya yang akan didapatkan bila anak-anak itu merokok.
"Bisa dimulai di kelas 1 SD, jangan di TK. Anak-anak ini masih sulit untuk menangkapnya. Mau di mata pelajaran apa saja, terserah Mendikbud," kata dia menambahkan.
Pada umumnya melalui pendidikan sangat efektif untuk menghentikan mata rantai perokok ini. "Kalau seorang anak diberitahu bahwa listrik membahayakan dan menyetrum, maka dia tidak akan berani main listrik sejak kecil," kata Kartono menerangkan.
Dengan begitu, Kartono berharap anak-anak itu nantinya dapat mendidik orang yang ada di sekitarnya. Termasuk orangtuanya yang mungkin perokok aktif. Jadi, ini dilakukan untuk juga memberikan pendidikan pada orangtua melalui anak.
"Ketika anak pulang ke rumah, dia bisa bilang ke bapaknya `Pak, menurut Pak Guru rokok itu tidak baik dan membahayakan`. Ke depannya juga diharapkan, anak-anak dapat melarang orang di sekitarnya untuk tidak merokok di dekatnya," kata Kartono lagi.
Iklan dan promosi rokok yang merajalela di Indonesia berdampak buruk pada peningkatan prevalensi perokok anak usia 5 sampai 9 tahun sebesar 400 persen. Pun dengan anak usia 10 sampai 14 tahun prevalensinya mengalami peningkatan sebesar 40 persen. Dan hampir 80 perokok mulai merokok sebelum mencapai usia 19 tahun.
Pengetahuan Bahaya Rokok Harus Dimasukkan dalam Kurikulum SD
Pemerintah diminta mempertimbangkan memasukkan pengetahuan bahaya rokok dalam kurikulum pendidikan.
diperbarui 31 Mei 2014, 17:09 WIBDiterbitkan 31 Mei 2014, 17:09 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 25 November 2024
60 Bus Listrik Beroperasi di Kota Medan, Transportasi Massal Berteknologi yang Zero Emissions
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan