Deadline, 24 Juni Semua Bungkus Rokok Bergambar Seram

Semua masyarakat berhak memberitahu bila masih ada kemasan rokok yang tidak berubah.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 19 Jun 2014, 20:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2014, 20:00 WIB
Gambar Peringatan Bahaya Merokok di Bungkus Rokok
Lima Gambar Peringatan Bahaya Merokok di Bungkus Rokok

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku tidak akan menerima alasan apapun terkait perpanjangan waktu untuk mengubah kemasan rokok bergambar seram yang akan berlaku pada 24 Juni 2014. Ia bahkan mengatakan, semua masyarakat berhak memberitahu bila masih ada kemasan rokok yang tidak berubah.

"Memang ada yang keberatan. Mereka bilang kenapa gambarnya high resolution, kami jawab mulai sajalah. Supaya perokok pemula takut. Kenapa anak muda kita sakit, kanker, stroke, okelah kalau dia mampu bayar tapi penderitaannya luar biasa. Mereka merusak janin tidak bersalah. Jangan tunggu sanksi deh, kita ini bangsa cinta sesama atau tidak. 6 tahun sudah diperigati, UU pun dia gak mau ikut. Ada PP 109 serta Permenkes. Kami juga sudah kirimkan contoh gambar, mereka tinggal cetak. kalau masih tidak mau, mereka berarti tidak peduli kesehatan rakyat," tegas Menkes di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (19/4/2014).

Menkes mengingatkan, rokok mengandung zat adiktif yang merusak kesehatan karena mengandung 4.000 bahan kimia, yang 40-nya bersifat asinogenik dan penyebab utama 6 dari 8 kematian di dunia.

"Rokok mengakibatkan penyakit kardiovaskuler, infeksi pernafasan, paru kronis, kanker paru, kanker tengorokan, kelainan janin dan sebagainya," jelasnya.

Selain itu, Menkes melanjutkan, kondisi kita sangat mengkhawatirkan mengingat perokok wanita semakin meningkat. "Tahun 1995 perokok wanita 27 persen, 2013 sudah 36,3 persen. Jumlahnya pada 2013 diperkirakan mencapai 6,3 juta perokok wanita. Sangat disesalkan karena ini  menyangkut janin dan bayinya," tegasnya.

Sebelumnya, pada 24 juni nanti, sesuai PP 109 tahun 2012, semua industri rokok harus memiliki peringatan informasi kesehatan berupa gambar di kemasan rokok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya