Liputan6.com, Jakarta Kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin belum cukup memenuhi dampak negatif merokok. Dalam penelitian terbaru disebutkan bahwa perokok 2-4 kali lebih mungkin bunuh diri dibanding bukan perokok.
Mahalnya pajak rokok yang membuat harga rokok melambung serta larangan merokok di sembarang tempat membatasi perokok untuk merokok malah membuat penurunan bunuh diri sebanyak 15% menurut peneliti dari Washington University School of Medicine St Louis.
Penelitian terbaru yang meneliti 50 negara menyimpulkan bahwa kenaikan pajak rokok bisa memperkecil risiko bunuh diri hingga 10%. Amerika Serikat misalnya, negara ini memiliki kebijakan tembakau pada 1999-2000 yang malah menurunkan jumlah pelaku bunuh diri. Berbeda dengan negara dengan pajak roko rendah dan tak jelasnya regulasi tempat merokok mengalami peningkatan bunuh diri.
Advertisement
"Nikotin, kandungan yang menghubungkan hubungan antara merokok dengan bunuh diri," ujar Richard Grucza, Ph.D seperti dikutip NY Daily News, Jumat (18/7/2014).
Menurut Grucza, nikotin seperti obat adiktif lain yang bisa membuat perasaan lebih baik. Penggunaan berlebih berkontribusi membuat depresi. "Pada titik inilah kaitan merokok dengan munculnya bunuh diri," tambah Grucza.